Duo Maling di Serang Curi Pipa Tembaga 30 Kg, Perusahaan Rugi Rp 135 Juta

Serang

Polisi menangkap dua pelaku pencurian pipa tembaga di kawasan industri Bojonegara, Serang, Banten. Kedua pelaku, Arisiyanto dan Herdi, ditangkap saat memotong pipa dari mesin pendingin di salah satu pabrik.

“Kami berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial Arisiyanto dan Herdi yang melakukan pencurian pipa tembaga dari mesin trane centravac di area pabrik PT Pacific Fibratama. Kedua pelaku ditangkap di lokasi kejadian bersama barang bukti hasil curian,” kata Kapolsek Bojonegara, Iptu Muhammad Lazim, dalam konferensi pers, Senin (10/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pelaku diduga masuk ke area pabrik dengan cara memanjat pagar. Kedua pelaku yang sudah menyiapkan alat kemudian melepas pipa tembaga dari mesin menggunakan dua batang pipa besi.

Barang hasil curian itu dimasukkan ke dua karung dengan berat total sekitar 30 Kg. Pipa tembaga itu akan dijual.

“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua karung berisi pipa tembaga, dua pipa besi, sebuah senter, serta satu unit sepeda motor Honda Vario 150i tanpa nomor polisi dan surat-surat,” katanya.

Polisi mengatakan perusahaan mengalami kerugian Rp 135 juta. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.

(haf/haf)

  • Related Posts

    Jaksa Ajukan Kasasi Lawan Vonis Bebas 8 Terdakwa Kasus Korupsi Sritex

    Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan upaya hukum kasasi atas vonis bebas delapan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi kredit untuk PT Sritex. Permohonan kasasi sudah diajukan sejak kemarin. “Per hari…

    Pegadaian Semarang Luncurkan Business Case Competition 2026 di UNNES

    Jakarta – PT Pegadaian Kantor Wilayah XI Semarang resmi memulai rangkaian Pegadaian Business Case Competition (BCC) 2026. Adapun acara tersebut diikuti oleh 1.000 mahasiswa. BCC 2026 hadir sebagai panggung bagi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *