Dimas Kanjeng Wajib Lapor ke Kejaksaan Usai Bebas Bersyarat

Jakarta

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, melaksanakan aktivitas padepokan seperti biasa usai dibebaskan bersyarat. Meski begitu, Dimas masih harus menjalani wajib lapor kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo.

Dilansir detikJatim, Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufik Eka Purwanto mengatakan Dimas Kanjeng tetap diwajibkan satu bulan sekali wajib lapor. Ia harus menjalani wajib lapor itu sampai 2036 mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Itu dilakukan pada minggu kedua di Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Apabila jadwal yang bersangkutan wajib lapor akan kami infokan kembali,” katanya, Jumat (7/11/2025).

Menurut Taufik, Dimas Kanjeng koperatif datang ke Kejaksaan dengan tak pernah absen wajib lapor. Hal ini dilakukan sejak ia bebas bersyarat.

“Yang bersangkutan koperatif. Ia harus melaksanakan wajib lapor itu sampai bebas murni yaitu sampai tahun 2036 mendatang,” tambah Taufik.

Sebelumnya, Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang masih eksis semakin bergeliat sejak sang guru dinyatakan bebas bersyarat April 2025. Salah satu pengurus mengklaim kegiatan mengaji di padepokan itu semakin sering digelar seiring berbagai kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat.

Baca berita selengkapnya di sini.

(fca/jbr)

  • Related Posts

    Seskab: Presiden Dadakan Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Serap Aspirasi Warga

    Jakarta – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkap kegiatan Presiden Prabowo Subianto blusukan ke permukiman warga di bantaran rel kawasan Senen, Jakarta Pusat dilakukan secara mendadak. Prabowo ingin melihat…

    Duduk Perkara Truk Sampah DLH Jakarta di TPU Tanah Kusir Viral

    Jakarta – Mobil sampah di kawasan TPU Tanah Kusir, Jaksel, viral di media sosial lantaran diduga membuang sampah ke sungai. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menegaskan tidak ada sampah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *