Menangkap ikan secara ilegal, kapal berbendera Vietnam ditangkap di Laut Natuna Utara
- Kamis, 6 November 2025 13:46 WIB
Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono (kedua kiri) memeriksa kapal ikan asing (KIA) yang diamankan di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Kamis (6/11/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal perikanan asing berbendera Vietnam dengan nama lambung HP 9213 TS (70 GT) beserta tiga awak kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPPNRI 711 Laut Natuna Utara. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nym.
Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menjaga barang bukti kapal ikan asing (KIA) yang diamankan di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Kamis (6/11/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal perikanan asing berbendera Vietnam dengan nama lambung HP 9213 TS (70 GT) beserta tiga awak kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPPNRI 711 Laut Natuna Utara. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nym.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Menteri KP targetkan modernisasi 1.582 kapal tangkap nelayan
- 28 Oktober 2025
Moratorium penangkapan ikan berakhir, kapal kembali berlayar di laut
- 16 September 2025
Kapal tenggelam di perairan Mandalika, semua ABK selamat
- 6 September 2025
KKP tangkap kapal ikan ilegal Filipina di Samudera Pasifik
- 19 Agustus 2025
KKP tangkap kapal asing curi ikan di Selat Malaka
- 5 Agustus 2025
Foto Terkait
Sebanyak 13 kapal nelayan terbakar di Tegal
- 27 Desember 2024
Nelayan Ternate gunakan PLTS untuk menghemat BBM saat melaut
- 30 September 2024
Delegasi Uni Eropa dan ILO kunjungi Pelabuhan Perikanan Jongor, Tegal
- 10 September 2024
Pembuatan kapal nelayan tradisional di Kendari
- 20 Juli 2024
Bank BJB bantu 30 kapal untuk nelayan Takalar, Sulsel
- 21 Februari 2024






