Tidak ada kasus baru sengketa tanah di tahun pertama Presiden Prabowo

Tidak ada kasus baru sengketa tanah di tahun pertama Presiden Prabowo

  • Selasa, 21 Oktober 2025 08:54 WIB
  • waktu baca 2 menit
Tidak ada kasus baru sengketa tanah di tahun pertama Presiden Prabowo
Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pertanyaan awak media di Jakarta. (ANTARA/Aji Cakti)

Jakarta (ANTARA) – Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan tidak terdapat kasus baru sengketa tanah di tahun pertama periode Pemerintahan Kabinet Merah Putih.

“Alhamdulillah, sampai setahun ini saya berani mengklaim tidak ada kasus sengketa tanah yang baru. Dalam arti, belum ada produk kita selama setahun ini digugat orang maupun bermasalah dengan orang,” kata Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Kementerian ATR/BPN akan terus meningkatkan sistem layanan pertanahan dan tata ruang yang akuntabel demi mencegah adanya sengketa tanah yang merugikan masyarakat, ujar dia.

Nusron mengatakan penyelesaian sengketa tanah yang ada saat ini merupakan kasus-kasus yang sudah timbul sejak lama. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN terus fokus dalam upaya penyelesaian sengketa pertanahan agar tak lagi berkepanjangan.

“Semua masalah (pertanahan dan tata ruang) yang ada itu adalah masalah residu pada 5 tahun, 10 tahun, bahkan 15 tahun yang lalu,” katanya.

Dalam menyikapi sengketa pertanahan, Nusron menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN sebagai regulator harus memperkuat aspek pencegahan.

Adapun langkah pencegahan dimulai dengan membuat sistem pertanahan dan tata ruang yang akurat dan akuntabel demi mencegah adanya peluang bagi mafia tanah.

Sebagai informasi, dalam penanganan pencegahan kejahatan tindak pidana pertahanan tahun 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat total kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp9,67 triliun. Dari nilai tersebut, ada sekitar 13 ribu hektare luas bidang tanah yang berhasil diselamatkan.

“Mafia tanah itu pelan-pelan akan hilang sejalan dengan perbaikan sistem di internal. Karena apa? Melawan mafia tanah yang paling efektif itu adalah membentengi diri, membuat sistem yang akurat dan akuntabel, supaya sistem kita tidak bisa dibobol dan tidak bisa diakali,” kata Nusron, menegaskan.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Black Box Pesawat ATR Ditemukan, Diserahkan ke KNKT

    TIM pencarian menemukan black box pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang sebelumnya dilaporkan hilang kontak lalu jatuh pada Sabtu, 17 Januari 2026. Asisten Operasi Komando Daerah Militer…

    Warga di Jaktim Kena Peringatan Buntut Masih Bertahan di Pemakaman

    Jakarta – Lebih dari 30 keluarga masih bertahan di lahan tempat pemakaman umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur. Satpol PP Kecamatan Jatinegara memberikan surat peringatan kedua (SP-2). Saat ini tersisa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *