KLH: Mikroplastik di air hujan pertanda perlunya serius tangani sampah

KLH: Mikroplastik di air hujan pertanda perlunya serius tangani sampah

  • Senin, 20 Oktober 2025 11:56 WIB
  • waktu baca 2 menit
KLH: Mikroplastik di air hujan pertanda perlunya serius tangani sampah
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (kanan) dan Sestama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati menjawab pertanyaan wartawan usai Refleksi Satu Tahun KLH/BPLH di Jakarta, Senin (20/10/2025). ANTARA/Prisca Triferna

Jakarta (ANTARA) – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan temuan kandungan mikroplastik dalam air hujan di Jakarta menjadi pertanda perlunya langkah serius dalam menangani permasalahan sampah, terutama tempat pemrosesan akhir (TPA) open dumping.

“Ya bagaimana tidak mikroplastik kalau sampahnya ditumpuk semua. Yang (TPA) Bantargebang saja pasti mengontribusi mikroplastik cukup besar,” kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq ditemui usai Refleksi Satu Tahun KLH/BPLH di Jakarta, Senin.

Dia menyoroti bahwa penemuan mikroplastik di lingkungan bukanlah sesuatu yang mengherankan mengingat praktik penumpukan sampah tanpa pengolahan lebih lanjut di TPA di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di wilayah Jakarta yang sampahnya ditimbun di TPA Bantargebang.

“Dengan sampah yang menumpuk kena hujan, kena air, kena panas, pasti akan menimbulkan mikroplastik,” tambahnya.

Pemerintah sendiri memandang serius isu sampah tersebut, dengan langkah pengawasan dan pengelolaan TPA open dumping sudah mulai dilakukan. Termasuk mulai ditransformasi ke sanitary landfill yang menutup sampah dengan tanah namun dilengkapi dengan lapisan tanah lempung untuk menghindari cemaran air lindi ke lingkungan serta pipa untuk menyalurkan gas metana.

Baca juga: Hujan di Jakarta mengandung mikroplastik, BRIN ingatkan polusi langit

Penutupan itu juga diharapkan dapat menekan penyebaran mikroplastik secara masif jika dibandingkan dengan membiarkan sampah ditumpuk secara terbuka.

“Makanya sejak menjabat Pak Presiden minta TPA ditertibkan, ya kita sudah tertibkan, hampir seluruh kabupaten/kota sudah melakukan itu. Kecuali yang gede-gede seperti Bantargebang ini kayaknya agak susah menutupinya,” kata Hanif.

Sebelumnya, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Muhammad Reza Cordova mengungkapkan temuan partikel mikroplastik dalam air hujan yang turun di wilayah Jakarta.

Penelitian yang dilakukan sejak 2022 menunjukkan adanya mikroplastik dalam setiap sampel air hujan di Jakarta terbentuk dari degradasi limbah plastik secara tidak sempurna dan menyebar lewat udara.

Menurut Reza, mikroplastik itu berasal dari serat sintetis pakaian, debu kendaraan dan ban, sisa pembakaran sampah plastik, serta degradasi plastik di ruang terbuka.

Mikroplastik yang ditemukan umumnya berbentuk serat sintetis dan fragmen kecil plastik, terutama polimer seperti poliester, nilon, polietilena, polipropilena, hingga polibutadiena dari ban kendaraan. Rata-rata ditemukan sekitar 15 partikel mikroplastik per meter persegi per hari pada sampel hujan di kawasan pesisir Jakarta.

Baca juga: DKI terapkan filtrasi udara dan air hujan atasi temuan mikroplastik
Baca juga: DLH DKI tanggapi temuan mikroplastik dalam air hujan di Jakarta

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Kontribusi Polri dalam setahun pemerintahan Prabowo

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Kontribusi Polri dalam setahun pemerintahan Prabowo Oleh Nadia Putri Rahmani Senin, 20 Oktober 2025 16:56 WIB waktu baca…

    Prajurit penjaga Jakarta bangga mendapat motivasi dari Menko Polkam

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Prajurit penjaga Jakarta bangga mendapat motivasi dari Menko Polkam Senin, 20 Oktober 2025 16:52 WIB waktu baca 4…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *