BSI: Dana kelolaan kustodian Rp125 T per Agustus, tumbuh 34 persen

BSI: Dana kelolaan kustodian Rp125 T per Agustus, tumbuh 34 persen

  • Selasa, 14 Oktober 2025 17:57 WIB
  • waktu baca 2 menit
BSI: Dana kelolaan kustodian Rp125 T per Agustus, tumbuh 34 persen
SVP International & Financial Institution BSI Anna Kristanty (kanan) dan Direktur Utama PT Asuransi Simas Jiwa Syariah Dewi Listyaningtyas (kiri) berfoto usai penandatangan kerja sama layanan kustodian di sela rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) di Jakarta, Jumat (10/10/2025). (ANTARA/HO-BSI)

Kami terus memacu pengembangan inovasi layanan syariah yang komprehensif dan lengkap sehingga bisa diakses semua segmen nasabah…,

Jakarta (ANTARA) – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat, dana kelolaan kustodian (assets under custody/AUC) mencapai Rp125 triliun per Agustus 2025, meningkat sebesar 34 persen secara tahunan (year on year/yoy).

“Kami terus memacu pengembangan inovasi layanan syariah yang komprehensif dan lengkap sehingga bisa diakses semua segmen nasabah. Termasuk salah satunya bisnis kustodian ini yang menjadi satu bisnis chain untuk menumbuhkan halal ekosistem,” kata Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investor syariah pada 2024 meningkat sebesar 21 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Capaian ini sejalan dengan kinerja keuangan lembaga keuangan syariah yang solid, sehingga meningkatkan kepercayaan investor untuk menempatkan investasinya melalui bank syariah.

Baca juga: OJK sebut pemanfaatan SAL oleh Himbara telah direalisasikan bertahap

Peningkatan tersebut juga didorong oleh preferensi masyarakat terhadap layanan syariah.

Perubahan perilaku masyarakat yang semakin rasional, menjadi universalis dan rasionalis yang memilih bank syariah berdasarkan keunggulan fungsional dan manfaat produk, meningkat dari 46,2 persen pada 2014 menjadi 59,1 persen pada 2024.

Seiring dengan tren ini, Anggoro mencatat pentingnya kesiapan bank dalam menyediakan layanan kustodian syariah untuk mendukung penempatan efek syariah yang dimiliki nasabah.

Adapun saat ini, BSI telah memiliki layanan kustodian syariah yang mencakup safekeeping, fund services, wali amanat, dan keagenan, serta mendukung ritelisasi produk sukuk dan reksa dana syariah.

Baca juga: BSI berencana buka operasional Kantor Cabang Jeddah pertengahan 2026

Anggoro menambahkan, pihaknya optimistis pertumbuhan positif akan berlanjut, mengingat dana kelolaan kustodian BSI pada tahun ini tumbuh 34 persen yang berasal dari berbagai segmen nasabah, termasuk manajer investasi, asuransi, dana pensiun, lembaga negara, securities crowdfunding, dan bank.

Dengan dukungan sumber daya manusia profesional dan sistem teknologi informasi yang andal, BSI juga berhasil meraih penghargaan internasional, antara lain Best Shariah Custodian Bank in Indonesia 2023 dan Best Islamic Custody Bank 2024 oleh Alpha Southeast Asia.

Untuk memperluas penetrasi bisnis kustodian, BSI pun bersinergi dengan PT Asuransi Simas Jiwa Syariah dalam penatausahaan surat berharga syariah. Kerja sama ini diharapkan menjadi gerbang awal untuk memperluas pangsa pasar keuangan syariah di pasar modal syariah.

Baca juga: BSI optimistis dana pemerintah Rp10 triliun habis terserap bulan ini

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    WHO: 15.600 lebih pasien di Gaza butuh evakuasi medis segera

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi WHO: 15.600 lebih pasien di Gaza butuh evakuasi medis segera Rabu, 15 Oktober 2025 00:21 WIB waktu baca…

    Menteri PKP: Menkeu tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menteri PKP: Menkeu tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi Rabu, 15 Oktober 2025 00:18 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *