
Indonesia tangkal standar ganda HAM global soal Papua
- Selasa, 14 Oktober 2025 01:12 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Mantan Utusan Tetap RI di Jenewa yang kini menjabat Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bappenas Febrian Ruddyard mengungkapkan bahwa pihaknya telah secara aktif memitigasi standar ganda komunitas internasional terhadap isu HAM di Papua.
Dalam agenda “Forum Debriefing Kepala Perwakilan RI” oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada Senin, diplomat senior itu mengakui bahwa di Jenewa, ada tekanan besar dari lembaga non-pemerintah (NGO), khususnya yang berasal bukan dari negara-negara Global Selatan, mengenai isu HAM di negara berkembang.
“Kami turut rasakan adanya standar ganda. Begitu ada konflik yang mengakibatkan jatuhnya korban sipil, berbagai NGO di Jenewa bicara dan kirim surat; apabila ada sidang Dewan HAM selalu bicara. Tetapi pada saat rekan TNI yang menjadi korban, semua diam,” kata Febrian, dipantau secara daring di Jakarta.
Ia mengungkapkan bahwa untuk memitigasi isu tersebut, Perutusan Tetap RI (PTRI) di Jenewa senantiasa memastikan bahwa semua pihak terkait mendapat informasi yang cukup terkait kondisi di Papua.
Pihaknya secara rutin mengajak NGO untuk berdialog dan menceritakan situasi yang terjadi di Papua, termasuk keadaan di mana personel militer RI sendiri menjadi korban pelanggaran HAM oleh kelompok separatis, kata dia.
Febrian juga mengatakan bahwa pihaknya secara aktif mengirim surat ataupun nota diplomatik kepada seluruh perwakilan, termasuk Komisioner Tinggi HAM PBB, apabila ada berita tentang penyerangan terhadap personel TNI.
“Yang harus kita perjuangkan adalah memastikan supaya kita jangan pernah berhenti memberi informasi. Setiap serangan, siapapun yang melakukan, harus dicatat dan didiseminasikan,” kata Wakil Menteri PPN itu.
Namun demikian, Febrian mengakui bahwa perhatian pegiat HAM cenderung lebih terpaku pada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aktor negara. “Belum ada yang memerhatikan apabila pelanggaran HAM itu dilakukan oleh aktor non-negara,” kata dia.
Febrian pun menyatakan bahwa dengan memastikan kelancaran informasi terkait situasi HAM di Papua, isu tersebut pada akhirnya tidak dianggap perlu untuk diangkat di dalam Dewan HAM PBB.
Ia juga mewacanakan supaya diplomat Indonesia memajukan usul kepada Dewan HAM PBB supaya mereka mengambil sikap terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aktor non-negara, seperti melalui resolusi organisasi.
Baca juga: MRP ajak warga Papua terus bangga jadi bagian Indonesia
Baca juga: Pangdam XVII: Bela negara bekal penting bagi generasi muda Papua
Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Hadiri forum BRICS, Prabowo soroti standar ganda hukum internasional
- 9 September 2025
Sabar/Reza pertanyakan standar penilaian servis BWF
- 28 Agustus 2025
China: Veto Amerika di Dewan Keamanan PBB tunjukkan standar ganda
- 22 November 2024
Rekomendasi lain
Daftar harga terbaru sepeda motor Honda
- 4 Oktober 2024
10 Fakultas Kedokteran terbaik di Indonesia
- 20 Agustus 2024
Cara menghitung pembagian warisan anak menurut Islam
- 15 Agustus 2024
Lirik lagu “Mawar Hitam” Tipe-X
- 4 September 2024
Sudah mulai cair, ini cara cek penerima dana PIP Desember 2024
- 3 Desember 2024
Lirik lagu Exists – “Mencari Alasan”
- 2 September 2024