Hukum kemarin, potensi KPK periksa RK hingga kasus korupsi Nadiem

Hukum kemarin, potensi KPK periksa RK hingga kasus korupsi Nadiem

  • Sabtu, 6 September 2025 07:31 WIB
  • waktu baca 3 menit
Hukum kemarin, potensi KPK periksa RK hingga kasus korupsi Nadiem
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (kedua kiri) didampingi kuasa hukum Hotman Paris (kanan) menyapa wartawan saat berjalan menuju ruang pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan ketiga terhadap Nadiem Makarim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek yang menghabiskan anggaran Rp9,9 triliun. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./nz

Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa hukum kemarin (5/9) menjadi sorotan, mulai dari Usai minta keterangan Ilham Habibie, KPK pastikan periksa Ridwan Kamil hingga Hotman sebut Nadiem Makarim tak terima uang pengadaan Chromebook.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

1. Usai minta keterangan Ilham Habibie, KPK pastikan periksa Ridwan Kamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) setelah meminta keterangan putra Presiden ke-3 RI B. J. Habibie, Ilham Akbar Habibie (IAH) pada Rabu (3/9).

“Secepatnya KPK menjadwalkan untuk pemanggilan terhadap saudara RK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Budi menjelaskan pemanggilan Ridwan Kamil juga dilakukan KPK setelah memeriksa saksi lain yang diduga mengetahui aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

Baca selengkapnya di sini

2. KPK pelajari status mobil B.J. Habibie yang dijual ke Ridwan Kamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempelajari status kendaraan roda empat atau mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama Presiden ke-3 RI B.J. Habibie yang dijual oleh anaknya, Ilham Akbar Habibie, kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Masih dipelajari status dari aset tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Budi menjelaskan langkah itu dilakukan KPK karena penyidik mendapatkan keterangan dari Ilham Habibie pada Rabu (3/9), bahwa Ridwan Kamil belum melunasi pembelian mobil tersebut.

Baca selengkapnya di sini

3. KPK dalami dana CSR BI yang cair ke yayasan milik anggota DPR Satori

Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dana program tanggung jawab perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan yang cair ke yayasan milik anggota DPR RI sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR BI-OJK, Satori (ST).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan lembaga antirasuah saat memeriksa 12 orang sebagai saksi di Polresta Cirebon, Jawa Barat, Selasa (2/9).

“Semua saksi hadir dan didalami terkait dana CSR atau Program Sosial Bank Indonesia serta Pengelola Jasa Keuangan yang cair ke yayasan tersangka, saudara ST,” ujar Budi saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya di sini

4. Polda Jabar benarkan dua anak tewas diduga diracun di Bandung

Kepolisian Daerah Jawa Barat membenarkan adanya peristiwa seorang ibu berinisial EN yang tewas gantung diri dan dua anaknya diduga diracun di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jumat.

“Iya benar, ada kejadian tersebut,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi di Bandung.

Hendra menjelaskan dua anak yang ditemukan meninggal dunia masing-masing berusia 11 bulan dan 9 tahun. Keduanya diduga diracun oleh sang ibu.

Baca selengkapnya di sini

5. Hotman sebut Nadiem Makarim tak terima uang pengadaan Chromebook

Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, mengatakan bahwa kliennya tidak menerima uang dari proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Hal itu disampaikan Hotman untuk menanggapi Kejaksaan Agung yang menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.

“Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem terkait dengan jual beli laptop,” kata Hotman dikutip di Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Data Desa Presisi antarkan Sofyan Sjaf jadi guru besar IPB

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Sosok Data Desa Presisi antarkan Sofyan Sjaf jadi guru besar IPB Oleh Indriani Sabtu, 6 September 2025 12:30…

    Trump: AS berunding intens dengan Hamas untuk bebaskan sandera

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Trump: AS berunding intens dengan Hamas untuk bebaskan sandera Sabtu, 6 September 2025 12:29 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *