Pemprov DKI tanggung penuh biaya perawatan 38 korban luka unjuk rasa

Pemprov DKI tanggung penuh biaya perawatan 38 korban luka unjuk rasa

  • Jumat, 29 Agustus 2025 10:17 WIB
  • waktu baca 2 menit
Pemprov DKI tanggung penuh biaya perawatan 38 korban luka unjuk rasa
Pengunjuk rasa melakukan aksi di depan Markas Komando (Mako) Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wpa. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggung penuh biaya perawatan bagi 38 korban luka-luka di sejumlah rumah sakit akibat insiden insiden unjuk rasa yang terjadi di Jakarta.

“Pemprov DKI Jakarta menanggung penuh biaya perawatan bagi seluruh pasien tanpa terkecuali. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan layanan kesehatan terbaik tanpa khawatir soal biaya,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut, dia mengatakan koordinasi terus dilakukan dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kondisi korban aman, situasi tetap terkendali dan hak-hak masyarakat terlindungi.

Selain itu, pada Jumat pagi, dia juga melayat ke rumah duka salah seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan yang tewas akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.

Pramono pun memastikan bantuan penuh dari Pemprov DKI kepada keluarga korban, mulai dari proses pemulasaran jenazah hingga pemakaman.

Baca juga: Pramono melayat ke rumah pengemudi ojol korban insiden rantis

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, terdapat 38 pasien luka-luka yang dirawat di sejumlah rumah sakit, antara lain:

RSCM: 1 orang

RS Pelni: 12 orang

RSPP: 8 orang

RS Bhakti Mulia: 5 orang

RS Budi Kemuliaan: 2 orang

RS Patria IKKT: 1 orang

RSAL Mintohardjo: 5 orang

RS Eka Permata Hijau: 1 orang

RSUD Tarakan: 1 orang

RSKD Duren Sawit: 2 orang

Baca juga: Kericuhan warga meluas hingga ke Jalan Raya Otista Jaktim

Baca juga: Anggota masih jaga ketat Mako Brimob Kwitang

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Polda Bali hentikan sengketa hak cipta Mie Gacoan dan SELMI

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polda Bali hentikan sengketa hak cipta Mie Gacoan dan SELMI Jumat, 29 Agustus 2025 20:18 WIB waktu baca…

    BNI pastikan situasi di Menara Pejompongan aman pascavideo viral

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi BNI pastikan situasi di Menara Pejompongan aman pascavideo viral Jumat, 29 Agustus 2025 20:15 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *