
Info Haji
Dahnil: Perpindahan pegawai ke Kementerian Haji utamakan integritas
- Sabtu, 23 Agustus 2025 11:48 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan perubahan nomenklatur beserta susunan organisasi dan tata kelola (SOTK) dari BP Haji ke Kementerian Haji dan Umrah akan dilakukan dengan memperhatikan prinsip integritas dan kompetensi.
“Pak Presiden menekankan pentingnya integritas dan kompetensi. Jadi tidak serta-merta semua pegawai langsung dipindah. Akan ada proses seleksi yang mempertimbangkan rekam jejak dan integritas,” ujar Dahnil di Jakarta, Sabtu.
Dahnil menjelaskan struktur yang sudah ada sebelumnya di bawah Kementerian Agama, seperti Kabid Haji di tingkat provinsi dan kabupaten, akan dialihkan ke struktur baru di Kementerian Haji dan Umrah.
Selain itu, gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di tiap kabupaten/kota akan menjadi Kantor Kementerian Haji di daerah.
“Ini sebenarnya hanya semacam bedol desa. Struktur seperti Kabid Haji di Kemenag akan dipindahkan ke Kementerian Haji,” kata dia.
Baca juga: Perubahan BP Haji jadi Kementerian Haji dan Umrah sesuai visi Presiden
Dahnil juga menyebutkan asrama haji yang sudah tersedia di berbagai daerah akan difungsikan sebagai bagian dari infrastruktur kementerian, termasuk sebagai kantor Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Haji.
“Kita sudah siap secara aset. PLHUT dan asrama haji akan menjadi basis pelayanan di daerah,” kata dia.
Sebelumnya, perubahan nomenklatur Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto sejak pencalonannya pada Pemilu Presiden 2014.
“Sejak 2014, Pak Prabowo sudah memiliki visi membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Hal itu konsisten hingga Pilpres 2019 dan 2024,” ujar Dahnil.
Dahnil mengatakan langkah selanjutnya usai penetapan nomenklatur adalah menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur susunan organisasi dan tata kerja (SOTK), serta kelembagaan dari kementerian baru tersebut.
“Setelah Undang-Undang disahkan, maka proses berikutnya adalah penyusunan Perpres. Nantinya Perpres ini yang akan mengatur lebih lanjut soal kelembagaan dan struktur kementerian,” kata Dahnil.
Baca juga: DPR-Pemerintah sepakat ubah BP Haji jadi kementerian dalam RUU Haji
Baca juga: BP Haji minta persetujuan DPR agar persiapan haji 2026 bisa dilakukan
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Silatnas KBIHU perkuat peran pendampingan bagi jamaah calon haji
- 20 Agustus 2025
BP Haji segera rapat dengan DPR bahas tenggat pembayaran Masyair
- 20 Agustus 2025
Rekomendasi lain
Niat puasa qadha Ramadhan beserta latin dan artinya
- 7 Januari 2025
Formasi CPNS Basarnas 2024 dan tahapan seleksinya
- 22 Agustus 2024
Lirik lagu “Pariban Dari Jakarta” karya Suryanto Siregar
- 5 September 2024
Zodiak para presiden Indonesia
- 16 Agustus 2024
Daftar harga iPhone terbaru per bulan April 2025
- 10 April 2025
Perhitungan THR berdasarkan UU Cipta Kerja
- 1 November 2024
WhatsApp GB, ini penjelasan, keunggulan, dan risikonya
- 9 Oktober 2024