Kriminal Kemarin, penangkapan penculik kocab bank hingga penganiayaan

Kriminal Kemarin, penangkapan penculik kocab bank hingga penganiayaan

  • Jumat, 22 Agustus 2025 05:56 WIB
  • waktu baca 2 menit
Kriminal Kemarin, penangkapan penculik kocab bank hingga penganiayaan
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (ANTARA/Ilham Kausar)

Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Kamis (21/8), mulai dari penangkapan pelaku penculikan kocab bank hingga penganiayaan pengemudi mobil di Tangsel.

Berikut rangkuman berita selengkapnya:

1. Polda Metro Jaya tangkap empat penculik kacab bank

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap empat pria terduga penculik seorang kepala cabang (Kacab) bank di Jakarta berinisial MIP.

Baca di sini

2. Kios penjual obat terlarang digerebek di Jakarta Selatan

Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan (Satpol PP Jaksel) menggerebek kios terduga penjual obat-obatan terlarang di Jalan Brigif Raya, RT 012/RW 06, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa.

Baca di sini

3. Hakim tolak eksepsi terdakwa kasus tabrak lari di Penjaringan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak eksepsi terdakwa kasus tabrak lari Ivon Setia Anggara (65) di Penjaringan, pada Jumat (9/5) dengan korban berinisial S (82) yang meninggal dunia usai menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca di sini

4. Polisi tangkap pencuri di Cilandak yang manfaatkan aplikasi pertemanan

Polisi menangkap seorang pencuri di indekos Jalan Pinang Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, yang memanfaatkan aplikasi pertemanan untuk mengelabui korban.

Baca di sini

5. Polisi selidiki penganiayaan terhadap pengemudi mobil di Tangsel

Pihak kepolisian masih menyelidiki penganiayaan terhadap seorang pengemudi mobil berinisial BP (59) yang terjadi di Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa (19/8).

Baca di sini

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    PAN Nilai Usulan Lembaga Pengawas Kaderisasi Parpol Bisa Tabrak Konstitusi

    Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi usulan KPK terkait pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai politik. PAN menilai lembaga pengawasan kaderisasi partai politik oleh KPK akan melanggar konstitusi. “PAN mengapresiasi…

    Menko Yusril Usul Jumlah Komisi di DPR Jadi Ambang Batas Parlemen

    Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar jumlah komisi di DPR RI dijadikan ambang batas bagi partai politik peserta…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *