Sri Mulyani laporkan telah kucurkan Dana Desa Rp40,34 triliun
- Senin, 28 Juli 2025 13:27 WIB
- waktu baca 2 menit

Dari jumlah itu, Rp1,62 triliun digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang telah menjangkau 7.918 desa di seluruh Indonesia.
Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp40,34 triliun per 14 Juli 2025, setara 58,46 persen dari pagu Rp69 triliun.
“Dari jumlah itu, Rp1,62 triliun digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang telah menjangkau 7.918 desa di seluruh Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati, dipantau di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan Dana Desa merupakan instrumen untuk mendorong pembangunan desa secara langsung.
Anggaran juga digunakan untuk membuka akses infrastruktur, meningkatkan layanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, serta mendorong kegiatan ekonomi produktif di desa.
Di sisi lain, kata Sri Mulyani, negara juga hadir di tengah masyarakat melalui BLT Desa,
BLT Desa adalah bantuan langsung untuk membantu keluarga rentan tetap bertahan dan produktif, terutama dalam menghadapi gejolak harga dan ketidakpastian ekonomi global.
“Mari kawal bersama pemanfaatan Dana Desa agar tepat guna, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi pembangunan,” ujar Sri Mulyani.
Sejak dialokasikan pertama kali pada 2015, Dana Desa telah menjangkau lebih dari 75 ribu desa di seluruh Indonesia.
Tujuan Dana Desa adalah untuk melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Anggaran Dana Desa pada 2025 dialokasikan sebesar Rp69 triliun, dengan pengalokasiannya dihitung pada tahun anggaran (TA) sebelum tahun anggaran berjalan berdasarkan formula.
Ketentuannya, alokasi dasar ditetapkan sebesar 65 persen dari anggaran Dana Desa atau sebesar Rp44,84 triliun. Alokasi afirmasi sebesar 1 persen dari anggaran Dana Desa atau sebesar Rp689 miliar. Alokasi kinerja ditetapkan sebesar 4 persen dari anggaran Dana Desa atau Rp2,75 triliun.
Terakhir, alokasi formula ditetapkan sebesar 30 persen dari anggaran Dana Desa dan ditambah sisa dari perhitungan alokasi dasar, afirmasi, dan kinerja yang belum terbagi ke desa atau sebesar Rp20,7 triliun.
Baca juga: Membangun desa dengan data menuju Astacita
Baca juga: Kemenkeu kucurkan Rp396,25 miliar dana desa di Bali
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Cara pindah Faskes BPJS Kesehatan melalui aplikasi JKN
- 20 Desember 2024
Daftar 21 pasal yang diubah dalam UU Cipta Kerja
- 1 November 2024
Gaji dan syarat jadi sopir bus Transjakarta
- 10 Oktober 2024
Berapa gaji PPPK 2024 setelah lolos seleksi?
- 18 Desember 2024