Smotrich dari Israel mengumumkan rencana pembangunan 2.162 rumah di Tepi Barat yang diduduki

Menteri sayap keuangan kanan mengatakan rumah-rumah baru akan ‘memperkuat kendali kami atas tanah’.

Menteri Keuangan sayap kanan Israel Bezalel Smotrich telah mengumumkan perluasan besar-besaran pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki, saat ia mendorong untuk mencaplok lebih banyak wilayah Palestina.

Smotrich mengatakan pada hari Rabu bahwa komite perencanaan telah menyetujui pembangunan 2.162 rumah Yahudi baru, dimana 1.006 unit akan berada di pemukiman ilegal baru di dekat Yerusalem, 922 di dekat kota Nablus dan 234 di dekat Hebron.

Cerita yang Direkomendasikan

daftar 3 barang

daftar akhir

“Kami terus membangun Tanah Israel dalam praktiknya,” kata Smotrich dalam sebuah pernyataan.

Perumahan ini akan “memperkuat kendali kami atas wilayah tersebut, memperkuat keamanan Israel, dan memberikan fakta yang jelas di lapangan baru yang dapat mencegah terciptanya negara teror Arab di jantung negara tersebut”.

Kantor Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengecam keputusan tersebut dan memperingatkan bahwa kebijakan “provokatif” Israel mendorong wilayah tersebut menuju lebih banyak kekerasan. Mereka meminta Amerika Serikat untuk menghentikan “kegilaan” Israel.

Dorongan untuk melakukan organisasi di Tepi Barat yang diduduki adalah tindakan ilegal menurut hukum internasional dan dikutuk oleh sebagian besar negara.

Smotrich telah dijatuhi sanksi oleh Inggris, Prancis, dan negara-negara lain, yang menuduhnya mengakibatkan kekerasan terhadap warga Palestina.

Menteri telah mengecam sanksi tersebut dan mengatakan sanksi tersebut tidak akan mengubah kebijakan Israel.

Kantor berita Palestina Wafa melaporkan pada hari Kamis bahwa pasukan Israel telah mengirimkan pemberitahuan pembongkaran ke sejumlah toko di persimpangan kota Bazariya, barat laut Nablus, untuk dijadikan jalan kolonial.

Sementara itu, sejumlah pemukim menyerbu desa Deir Sudan, barat laut Ramallah, disertai buldoser, untuk merebutnya.

Perkembangan ini terjadi beberapa bulan setelah pemerintah Israel menyetujui proses pendaftaran tanah pada bulan Februari yang memungkinkan Israel mengambil wilayah tersebut sebagai “milik negara” jika warga Palestina tidak dapat membuktikan kepemilikannya.

  • Related Posts

    Mengenal Perbedaan SIM Indonesia dan Internasional

    Jakarta – Masyarakat yang berencana menyetir kendaraan di luar negeri wajib memahami perbedaan SIM Indonesia dan internasional. Pemahaman mengenai kedua dokumen ini sangat penting agar perjalanan aman dan tetap mematuhi…

    BGN Bakal Batasi Maksimal Enam Dapur MBG per Kecamatan

    BADAN Gizi Nasional (BGN) berencana membatasi jumlah dapur makan bergizi gratis (MBG) atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) maksimal enam unit per kecamatan. Kebijakan ini menjadi bagian dari moratorium pembangunan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *