AMPG bagikan 1.000 santunan untuk anak yatim guna sambut 10 Muharam

AMPG bagikan 1.000 santunan untuk anak yatim guna sambut 10 Muharam

  • Minggu, 6 Juli 2025 23:25 WIB
  • waktu baca 1 menit
AMPG bagikan 1.000 santunan untuk anak yatim guna sambut 10 Muharam
Suasana acara pemberian bingkisan kepada 1.000 anak yatim yang dilaksanakan oleh AMPG, di Jakarta, Sabtu (5/7/2025). ANTARA/HO-AMPG

Jakarta (ANTARA) – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) membagikan 1.000 santunan untuk anak yatim dalam rangka menyambut malam 10 Muharam 1447 Hijriah.

Ketua Umum AMPG Said Aldi Al Idrus mengatakan santunan tersebut menjadi bagian rutin organisasi guna membentuk kader yang religius dan nasionalis.

“Tujuannya agar kader-kader kami benar-benar memahami nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan,” ujar Said dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Ia menjelaskan santunan tersebut diberikan dalam dua tahap, yakni simbolis dan diberikan langsung ke rumah-rumah penerima.

Sementara itu, dia menekankan bahwa kegiatan tersebut tidak berkaitan dengan agenda-agenda politik Partai Golkar, terutama menuju tahun 2029.

Menurut dia, kegiatan tersebut hanya menyambut malam 10 Muharam dan mendoakan keselamatan warga Palestina.

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut sekaligus mendukung kunjungan kerja yang sedang dilakukan Presiden Prabowo Subianto, yakni Arab Saudi, Brazil, dan Prancis.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Pemkot Semarang Siapkan Pasar Murah Keliling Jelang Lebaran

    INFO TEMPO – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Semarang bergerak memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga Barang Kebutuhan Pokok dan Penting (Bapokting) di sejumlah titik strategis.…

    Produsen Kosmetik Ilegal di Cirebon Ditindak, Pemilik Terancam 12 Tahun Bui

    Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar praktik produksi dan distribusi kosmetik ilegal bermerek LC Beauty di Cirebon, Jawa Barat (Jabar). ML (35), pemilik home industry kosmetik…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *