Kriminal kemarin, tagih utang dikeroyok hingga satpam dianiaya

Kriminal kemarin, tagih utang dikeroyok hingga satpam dianiaya

  • Minggu, 13 April 2025 06:08 WIB
  • waktu baca 2 menit
Kriminal kemarin, tagih utang dikeroyok hingga satpam dianiaya
Polres Metro Jakarta Timur menggelar prarekonstruksi terkait tewasnya mahasiswa Kenzha Erza Walewangko (22) di dalam kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/3/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta terjadi pada Sabtu (12/4), mulai dari penagih utang dikeroyok hingga satpam dianiaya.

Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Seorang pria dikeroyok dan dianiaya usai menagih utang di Depok

Seorang pria berinisial P menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan usai dirinya menagih utang kepada pelaku berinisial HU di kawasan Depok, Rabu (9/4).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko di Jalan Aster RT 001/RW 005, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.

Selengkapnya di sini

2. Penganiaya satpam RS di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan pria berinisial AFET (25) sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang satpam berinisial S (39) di salah satu rumah sakit, Bekasi Barat, Sabtu (29/3).

“Terlapor AFET, kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka. Dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP, penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Selengkapnya di sini

3. Polisi akan gelar pemeriksaan ahli pidana soal kematian mahasiswa UKI

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyebut, pihaknya akan menggelar pemeriksaan ahli pidana terkait kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko di area kampus tersebut pada Selasa (4/3).

“Kami akan melakukan pemeriksaan ahli, terkait dengan hasil dari autopsi itu, ahli pidana dalam hal ini ya. Pemeriksaan ahli pidananya nanti dilakukan setelah hasil autopsi keluar,” kata Nicolas saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    UE klarifikasi setelah Hongaria membocorkan informasi ke Rusia

    Jerman menyebut tuduhan tersebut ‘sangat serius’, karena Perdana Menteri Hongaria Viktor Orban memerintahkan penyelidikan atas dugaan ‘penyadapan’. Komisi Eropa meminta klarifikasi dari Hongaria setelah media Amerika Serikat melaporkan bahwa menteri…

    Iran menyangkal adanya pembicaraan dengan AS setelah Trump mengklaim diskusi 'produktif'

    Ketua Parlemen Iran mengatakan Presiden AS menggunakan gagasan perundingan untuk ‘melarikan diri dari rawa yang mempengaruhi AS dan Israel’. Para pejabat senior Iran membantah bahwa Iran mengadakan pembicaraan dengan Amerika…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *