Polres Garut gelar razia penertiban mobil travel ilegal di jalur mudik

Arus Mudik

Polres Garut gelar razia penertiban mobil travel ilegal di jalur mudik

  • Selasa, 25 Maret 2025 19:19 WIB
  • waktu baca 2 menit
Polres Garut gelar razia penertiban mobil travel ilegal di jalur mudik
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang disinyalir membawa penumpang secara ilegal di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (25/3/2025). ANTARA/HO-Polres Garut.

Garut (ANTARA) – Kepolisian Resor Garut menggelar razia untuk menertibkan mobil travel ilegal yang melintas di jalur mudik wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat saat musim mudik Hari Raya Lebaran 2025.

“Kami akan laksanakan rutin razia travel gelap ini setiap malam menjelang pagi,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi di Garut, Selasa.

Ia menuturkan, sejumlah personel dari Satuan Lalu Lintas Polres Garut akan disiapsiagakan di jalur mudik untuk melakukan operasi penertiban mobil travel ilegal.

Sejak ditetapkan Operasi Ketupat Lodaya 2025, kata dia, jajarannya sudah berhasil menindak sejumlah mobil pribadi yang disinyalir digunakan untuk angkutan orang secara ilegal.

“Untuk penindakan travel gelap kita sudah melakukan penindakan karena memang tidak memiliki izin trayek pengangkut orang,” katanya.

Ia menjelaskan mobil travel ilegal yang ditindak itu seringkali kondisinya berisiko dari segi keselamatan kendaraan karena tidak dirawat atau sesuai dengan peruntukan untuk angkutan umum, begitu juga sopirnya tidak memiliki izin yang sah.

Selain itu, lanjut dia, mobil travel ilegal seringkali membawa penumpang melebihi kapasitas yang bisa membahayakan penumpang maupun bisa meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kita sudah melakukan penindakan karena memang tidak memiliki izin trayek pengangkut orang, terus lagi muatannya terlalu 'overload', sehingga kita tindak dengan penilangan,” katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan angkutan orang secara ilegal dengan menggunakan kendaraan yang bukan semestinya.

Begitu juga, kata dia, masyarakat yang ingin mudik Lebaran tidak menggunakan angkutan umum ilegal karena keberadaannya tidak terawasi maupun terdaftar secara resmi.

“Kami mengimbau agar masyarakat hanya menggunakan jasa transportasi yang resmi dan terdaftar,” katanya.

Baca juga: Polresta Cirebon sebut arus lalu lintas masih lancar pada H-6 Lebaran

Baca juga: Polda Aceh lombakan layanan pusat panggilan 110 guna motivasi operator

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Daftar Lokasi di Aceh-Sumbar-Sumut yang Masih Sulit Diakses Imbas Bencana

    Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan perkembangan penanganan bencana di di Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (sumut). Sampai saat ini, masih ada sejumlah titik yang sulit…

    Putus Sekolah, Harapan Udin Tumbuh di Sekolah Rakyat

    INFO NASIONAL – Sekolah Rakyat menjadi tumpuan harapan bagi anak-anak yang terpaksa putus sekolah akibat himpitan ekonomi. Salah satunya adalah Saifudin, atau yang akrab disapa Udin, siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *