Pergub zona bebas air tanah perlu segera ditegakkan

Pergub zona bebas air tanah perlu segera ditegakkan

  • Jumat, 21 Maret 2025 13:17 WIB
  • waktu baca 3 menit
Pergub zona bebas air tanah perlu segera ditegakkan
Pengamat kebijakan publik Sugiyanto (kanan). ANTARA/HO-Pribadi.

Jakarta (ANTARA) – Pengamat kebijakan publik Sugiyanto menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus segera menegakkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah guna menjaga dari penurunan muka tanah.

“Pergub ini juga sudah mengatur adanya sanksi. Sehingga, jika diimplementasikan dengan baik maka diharapkan dapat meningkatkan penggunaan air bersih atau air minum melalui jaringan perpipaan,” kata Sugiyanto di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, mengacu pada pergub tersebut, sudah mengatur bangunan di sejumlah ruas jalan dan kawasan yang tidak diperbolehkan lagi menggunakan air tanah.

Sejumlah ruas jalan tersebut di antaranya, Jalan Gaya Motor Raya, Jalan Yos Sudarso, Jalan Raya Bogor, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Prof Dr Satrio, Jalan Jenderal Gatot Subroto dan Jalan DI Panjaitan.

Kemudian, untuk kawasan zona bebas air bersih meliputi Kawasan Industri Pulo Gadung (JIEP), Mega Kuningan, Rasuna Epicentrum, Menteng, Tanah Abang, SCBD, Sudirman, Medan Merdeka dan Asia Afrika.

Baca juga: Cegah penurunan tanah, Legislator berharap masyarakat gunakan air PAM

Ia menjelaskan, pada peraturan itu juga terdapat ketentuan kriteria bangunan gedung yang dilakukan pengendalian pengambilan air tanah di zona bebas air tanah sebagaimana diatur dalam Pasal 2, yakni memiliki luas lantai 5.000 meter persegi atau lebih.

“Kemudian, memiliki jumlah delapan lantai atau lebih,” ujarnya.

Sugiyanto menambahkan bahwa pada Pasal 8 Ayat 1 mengamanatkan bahwa setiap pemilik/pengelola bangunan sesuai dengan kriteria tersebut dilarang melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah mulai 1 Agustus 2023, kecuali untuk kegiatan dewatering.

Menurut dia, perlu peran aktif pengawasan yakni, Dinas Sumber Daya Air (SDA) bersama Dinas Ciptakan Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) untuk pro aktif melakukan pemeriksaan atau inspeksi mendadak.

“Tidak kalah penting tentunya adalah partisipasi masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan agar sumber daya air untuk masa depan tetap terjaga dan penurunan muka tanah atau 'land subsidence' di Jakarta bisa diminimalisir,” kata dia.

Ia optimistis Perumda PAM Jaya akan dapat menuntaskan target cakupan layanan 100 persen pada tahun 2030.

“Meski tantangannya tidak kecil, saya meyakini melalui 'miles stone' yang sudah diterapkan dan direalisasikan, target itu bisa dicapai,” katanya.

Baca juga: Warga DKI diminta gunakan PAM untuk cegah penurunan tanah

Sementara itu, Senior Manager Corporate Communication and Office Director PAM Jaya, Gatra Vaganza menuturkan, Perumda PAM Jaya terus melakukan akselerasi untuk memenuhi target cakupan layanan 100 persen di tahun 2030.

“Target di tahun 2030 itu kita harus sudah ada 18 Instalasi Pengolahan Air (IPA) dengan target jumlah pelanggan 2.006.167 skala rumah. Kemudian, untuk panjang jaringan perpipaan mencapai 19.234 kilometer,” kata Gatra.

Direktur Eksekutif Komunitas Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (KPMI) Andi Wijaya atau akrab disapa Adjie Rimbawan menyampaikan pada pelaksanaan diskusi yang mengusung tema “Benarkah Jakarta Krisi Air Bersih/Minum?”.

Adjie memaparkan, hingga saat ini masih ada warga Jakarta, terutama di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara yang masih sulit untuk mendapatkan akses layanan air bersih.

“Kami sangat mendukung PAM Jaya mengoptimalkan jaringan perpipaan untuk memenuhi kebutuhan air bersih/minum warga,” katanya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Pos Indonesia Pastikan Penyaluran BLTS di Aceh Terus Berjalan

    Jakarta – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) oleh PT Pos Indonesia terus berjalan di wilayah terdampak bencana di Aceh. Kendala di lapangan tidak menghalangi upaya penyaluran bantuan kepada masyarakat…

    Muhammadiyah Minta Prabowo Tinjau Ulang Kontrak SDA

    KETUA Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, mendorong Presiden Prabowo Subianto meninjau ulang semua kontrak kerja sama sumber daya alam di Indonesia setelah bencana meluluhlantakan Sumatera. Anwar merujuk pendahuluan buku Confessions…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *