Harga emas Antam naik lagi jadi Rp1,624 juta per gram

Harga emas Antam naik lagi jadi Rp1,624 juta per gram

  • Sabtu, 1 Februari 2025 09:05 WIB
Harga emas Antam naik lagi jadi Rp1,624 juta per gram
Ilustrasi – Emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nym/am.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik, yakni Rp1.475.000 per gram

Jakarta (ANTARA) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu, naik sebesar Rp4.000 per gram, dari Rp1.620.000 per gram menjadi Rp1.624.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik, yakni Rp1.475.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi “buyback” dipotong langsung dari total nilai “buyback”.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

– Harga emas 0,5 gram: Rp862.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.624.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.188.000.
– Harga emas 3 gram: Rp4.757.000.
– Harga emas 5 gram: Rp7.895.000.
– Harga emas 10 gram: Rp15.735.000.
– Harga emas 25 gram: Rp39.212.000.
– Harga emas 50 gram: Rp78.345.000.
– Harga emas 100 gram: Rp156.612.000.
– Harga emas 250 gram: Rp391.265.000.
– Harga emas 500 gram: Rp782.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.564.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca juga: Harga emas Antam melonjak jadi Rp1,620 juta per gram

Baca juga: Harga emas Antam turun tipis jadi Rp1,606 juta per gram

Baca juga: Harga emas Antam kembali melonjak, kini Rp1,607 juta per gram

Baca juga: Harga emas Antam merosot jadi Rp1,597 juta per gram

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Mengapa India menangkap warga AS dan Ukraina berdasarkan undang-undang anti-teror?

    India telah menangkap enam warga negara Ukraina dan seorang warga negara Amerika karena diduga memasuki wilayah timur laut India tanpa izin dan melintasi negara tetangga, Myanmar, untuk melatih kelompok bersenjata…

    Bagaimana jika umat diketahui manusia bertemu dengan hal yang tidak?

    Lewati tautanLewati ke Konten Hidup Menu navigasi berita Afrika Asia AS & Kanada Amerika Latin Eropa Asia Pasifik Timur Tengah Dijelaskan Pendapat Olahraga Video Fitur Ekonomi Hak Asasi Manusia Krisis…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *