Ini kata Kadiv Hubinter terkait penangkapan Paulus Tannos

Ini kata Kadiv Hubinter terkait penangkapan Paulus Tannos

  • Sabtu, 25 Januari 2025 01:50 WIB
Ini kata Kadiv Hubinter terkait penangkapan Paulus Tannos
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti, di Tangerang, Banten, Rabu dini hari (23/10/2024). ANTARA/Azmi Samsul Maarif/aa.

Jakarta (ANTARA) – Divisi Hubungan Internasional Polri menyebutkan bahwa penangkapan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, di Singapura, adalah atas permintaan institusi penegak hukum itu dalam rangka membantu lembaga antirasuah tersebut.

“Yang bersangkutan (Paulus Tannos, red.) belum masuk daftar red notice. Yang bersangkutan ditangkap karena permintaan Polri, dan Polri sifatnya membantu KPK,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti ​​​​​​​ketika dihubungi di Jakarta, Jumat malam.

Ia menjelaskan bahwa pada akhir 2024, Divhubinter Polri mengirimkan surat penangkapan sementara (provisional arrest) kepada otoritas Singapura untuk membantu menangkap Paulus lantaran telah mendapatkan informasi bahwa buronan tersebut berada di negara itu.

Lalu, pada 17 Januari 2025, kata dia, pihaknya dikabari oleh Jaksa Agung (attorney general) Singapura bahwa Paulus telah ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.

Kemudian, pada 21 Januari 2025, dilaksanakan rapat gabungan bersama kementerian/lembaga untuk menindaklanjuti proses berikutnya.

Baca juga: KBRI Singapura fasilitasi penahanan sementara Paulus Tannos

“Selanjutnya, Indonesia saat ini sedang memproses ekstradisi yang bersangkutan dengan penjuru adalah Kementerian Hukum (Kemenkum) didukung KPK, Polri, Kejagung dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu),” ucapnya.

Terkait detail proses ekstradisi, dia tidak bisa membeberkannya.

“Selanjutnya, silahkan ditanyakan ke KPK dan Kemenkum,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menangkap buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin di Singapura dan akan segera diekstradisi ke Indonesia.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa saat ini KPK sedang berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk secepatnya mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia agar perkara hukumnya bisa segera dituntaskan.

Baca juga: Menko Yusril sebut Paulus Tannos berstatus WNI saat lakukan korupsi

“KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum, sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujarnya

KPK pada 13 Agustus 2019 mengumumkan empat orang sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

Empat tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2014–2019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP elektronik Husni Fahmi.

KPK menduga kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik tersebut sekitar Rp2,3 triliun.

Meski demikian salah satu tersangka, yakni Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin diduga melarikan diri ke luar negeri, setelah mengganti namanya dan menggunakan paspor negara lain.

Baca juga: KPK koordinasi lengkapi syarat ekstradisi Paulus Tannos

Paulus Tannos telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK sejak 19 Oktober 2021 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Arema FC resmi lepas dua pemain asing Wiliam dan Choi

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Liga 1 Indonesia Arema FC resmi lepas dua pemain asing Wiliam dan Choi Kamis, 1 Mei 2025 21:55…

    Pasukan Suriah masuki wilayah kediaman warga Druze di tengah kerusuhan – ANTARA News

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Komentar Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE. Berita Terkait Video Uzbekistan selenggarakan pameran dagang industri internasional…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *