PT KPI minta warga tak nyalakan petasan di sekitar Kilang Balongan

PT KPI minta warga tak nyalakan petasan di sekitar Kilang Balongan

  • Selasa, 31 Desember 2024 18:01 WIB
PT KPI minta warga tak nyalakan petasan di sekitar Kilang Balongan
Spanduk larangan menyalakan petasan dan kembang api yang dipasang di area Kilang Balongan Indramayu, Jawa Barat. ANTARA/HO-PT KPI

Unsur segitiga api, yaitu bahan bakar, oksigen, dan panas, harus dicegah agar tidak memicu kebakaran. Di kilang, tangki berisi bahan bakar seperti minyak dan gas dalam jumlah besar, sehingga percikan api harus dihindari

Indramayu (ANTARA) – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) VI Balongan, Jawa Barat, meminta masyarakat di sekitar fasilitas tersebut untuk tidak menyalakan kembang api dan petasan di dekat area kilang pada malam pergantian Tahun Baru 2025.

Area Manager Communication, Relation, and CSR PT KPI RU VI Balongan Mohamad Zulkifli di Indramayu, Selasa, mengatakan, pihaknya sudah memasang imbauan agar warga tidak melakukan hal tersebut guna mencegah potensi kebakaran akibat percikan api dari petasan maupun kembang api, terutama jenis roket yang berisiko menyasar ke area kilang.

“Unsur segitiga api, yaitu bahan bakar, oksigen, dan panas, harus dicegah agar tidak memicu kebakaran. Di kilang, tangki berisi bahan bakar seperti minyak dan gas dalam jumlah besar, sehingga percikan api harus dihindari,” katanya.

Zulkifli menyampaikan bahwa Kilang Pertamina Balongan merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang dilindungi negara. Oleh karena itu, keamanan operasional kilang dalam memproduksi bahan bakar minyak (BBM) harus tetap terjaga dari berbagai ancaman, termasuk risiko kebakaran.

Untuk mendukung upaya ini, pihaknya telah memasang spanduk imbauan di sejumlah lokasi strategis agar masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan tersebut.

Selain itu, kata dia, pengamanan di sekitar kilang pun sudah ditingkatkan dengan menambah tiga pos penjagaan yang melibatkan personel keamanan kilang, TNI, dan Polri.

Pihaknya berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan ini, demi menjaga keamanan dan kelancaran operasional kilang, khususnya saat malam perayaan pergantian Tahun Baru 2025.

“Kami juga mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2008 tentang pengawasan dan pengendalian bahan peledak komersial sebagai landasan menjaga keselamatan bersama,” tuturnya.

Baca juga: Kilang Balongan jamin stok BBM aman saat libur Natal dan tahun baru
Baca juga: PT KPI hadirkan inovasi pastikan keberlangsungan bisnis perusahaan

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia | tempo.co

    Perspektif yang tajam dan ajek dari para ahli di banyak bidang. Edisi Pekan Ini Gegeran Pangan Gegeran Pangan Mengungkap yang tersembunyi dengan perspektif, argumen, dan data yang solid. Indikator 25…

    Apa Itu Rafflesia Hasseltii? Bunga Langka yang Ditemukan di Sumsel

    Jakarta – Rafflesia hasseltii kembali menjadi sorotan setelah ditemukan mekar di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel). Temuan ini menarik perhatian karena jenis tersebut termasuk bunga langka yang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *