Hukum kemarin, sidang Harvey Moeis hingga komitmen Bareskrim Polri

Hukum kemarin, sidang Harvey Moeis hingga komitmen Bareskrim Polri

  • Selasa, 24 Desember 2024 07:00 WIB
Hukum kemarin, sidang Harvey Moeis hingga komitmen Bareskrim Polri
Sidang pembacaan putusan majelis hakim terkait dengan kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (23/12/2024). ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa hukum terjadi pada Senin (23/12), dan berikut yang telah kami rangkum untuk Anda baca kembali pada pagi ini, mulai dari sidang putusan Harvey Moeis hingga komitmen Bareskrim Polri untuk menangkap buronan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Harvey Moeis divonis penjara 6,5 tahun, terbukti korupsi di kasus timah

Terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) divonis pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022.

Hakim Ketua Eko Aryanto mengatakan bahwa Harvey terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan secara bersama-sama.

Selengkapnya baca di sini.

Bareskrim Polri pastikan akan tangkap Fredy Pratama

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri memastikan akan menangkap buronan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama yang saat ini termonitor berada di Thailand.

“Kalau Fredy pasti akan kami tangkap,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa dikutip di Jakarta, Senin (23/12).

Selengkapnya baca di sini.

Penasihat hukum tak terima aset Sandra Dewi ikut dirampas negara

Penasihat hukum terdakwa Harvey Moeis, Andi Ahmad, tak terima atas putusan majelis hakim yang memerintahkan penyitaan seluruh aset kliennya, termasuk harta istri Harvey, Sandra Dewi, dalam kasus korupsi timah.

Pasalnya, kata dia, Harvey dan Sandra telah menyepakati perjanjian pisah harta sebelum melangsungkan pernikahan.

Selengkapnya baca di sini.

Empat orang tewas dalam kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Empat orang tewas dalam kecelakaan antara bus dan truk di Kilometer (KM) 77+200 Jalan Tol Pandaan-Malang, Jawa Timur, Senin (23/12) sore.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Malang AKBP Putu Kholis Aryana di Malang, mengatakan satu dari empat korban yang tewas pada kecelakaan itu merupakan sopir bus.

Selengkapnya baca di sini.

Hakim tetapkan negara rugi Rp300 triliun akibat kasus korupsi timah

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menetapkan negara mengalami kerugian senilai Rp300 triliun akibat kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022.

Hakim anggota Suparman Nyompa mengungkapkan bahwa kerugian negara yang sesuai dengan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut telah terbukti dalam fakta persidangan.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    6 Bacaan Niat Puasa Ramadan, Ini Daftar Pilihannya!

    Jakarta – Selama bulan suci Ramadan, disunahkan menjalani sahur agar lebih kuat saat berpuasa. Saat sahur, jangan lupa untuk membaca niat puasa Ramadan. Mengutip dari situs NU Online, ada enam…

    Strategi Paket Bundling demi MBG Tetap Dibagikan saat Libur Lebaran

    Jakarta – Pendistribusian makan bergizi gratis (MBG) tetap terlaksana selama periode libur Idul Fitri dan cuti bersama 1447 Hijriah. Namun, kini mekanisme yang dihadirkan berbeda, Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *