Jakarta (Redaksi) – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memburu bandar besar berinisial K yang diduga sebagai pengendali peredaran narkotika jenis ganja lintas daerah dengan wilayah sasaran Depok dan Tangerang, berdasarkan pengembangan kasus peredaran ganja asal Sumatera Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso di Jakarta, Selasa, mengatakan identitas bandar tersebut telah dikantongi penyidik dan kini telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Untuk bosnya, itu kita sudah mengantongi identitasnya, ya. Inisialnya sudah ada, DPO dia. Inisialnya K, ya. Nah, ini kita akan lakukan pengejaran,” ujar Bismo.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, jaringan sindikat tersebut menyelundupkan ganja dari wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara, untuk diedarkan di kawasan penyangga ibu kota, yakni Depok dan Tangerang.

Dalam menjalankan aksinya, para kurir yang tertangkap mengaku dijanjikan imbalan atau upah sebesar Rp1 juta untuk setiap satu kilogram ganja yang berhasil diantar ke lokasi tujuan.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut guna membongkar jaringan pemasok utama serta menangkap tersangka berinisial K yang diduga menjadi pengendali utama peredaran narkotika tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja jaringan antarprovinsi seberat 44,1 kilogram yang berasal dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolri terkait pemberantasan bandar narkoba,” kata Bismo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Bismo menjelaskan dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial YT di Rest Area Tol Jagorawi pada Sabtu (31/10). Penangkapan berawal dari informasi masyarakat serta pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya.

“Tersangka YT diketahui telah tiga kali melakukan pengiriman ganja jaringan antarprovinsi. Sebelum penangkapan akhir Oktober, pelaku pernah meloloskan pengiriman ganja sebanyak 50 kilogram dan 44 kilogram pada Juli 2026,” kata Bismo.

Baca juga: Polda Metro Jaya gagalkan peredaran 44,1 kg ganja asal Sumut

Baca juga: Cegah narkoba, Kapolda Metro nilai pentingnya penataan Kampung Bahari

Baca juga: Polisi tangkap 27 orang dan sita senpi saat gerebek Kampung Bahari

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © Redaksi 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita Redaksi.