
Sumber gambar, Redaksi FOTO/Yulius Satria Wijaya
-
- Penulis, Quinawaty Pasaribu
- Peranan, Jurnalis Redaksi News Indonesia
-
Telah diterbitkan
-
Waktu membaca: 11 menit
Strategi pemberian insentif fiskal sebesar Rp1 triliun kepada daerah-daerah yang menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dianggap pakar mengindikasikan bahwa proyek tersebut bermasalah dari segala sisi.
Ahli Kebijakan Kesehatan dari MBG Watch, Isnawati Hidayah, menilai kasus-kasus keracunan akibat MBG tetap akan terjadi meskipun Menteri Dalam Negeri dan Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng pemerintah daerah.
“Karena masalahnya utamanya di internal yang menyediakan makanan, bukan malah melibatkan pemda, itu bukan tupoksi mereka untuk mengawasi MBG,” ucap Isnawati Hidayah kepada Redaksi News Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjanjikan alokasi anggaran sebesar Rp1 triliun bagi kepala daerah yang paling kreatif menyukseskan program MBG.
Selain itu, Tito juga mengeluarkan Surat Edaran kepada Pemda untuk membentuk Satuan Tugas dalam rangka memperkuat pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Harian Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, bilang bakal mengkaji terlebih dahulu.
Adapun Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menilai hal tersebut lebih tepat disebut perlombaan antardaerah. Meski demikian, ia menyambut baik rencana pemerintah.
Pemberian insentif hingga Rp1 triliun
Baru-baru ini, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyiapkan insentif fiskal sebesar Rp1 triliun—pada tahun ini dan tahun depan—untuk daerah-daerah yang menyukseskan program andalan Presiden Prabowo, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lewatkan Paling banyak dibaca dan terus membaca
Paling banyak dibaca
Akhir dari Paling banyak dibaca
Kesuksesan yang disampaikan Tito adalah “MBG berjalan lancar dan tepat sasaran”.
Dana sebesar Rp1 triliun tersebut, sambungnya, akan diperebutkan oleh enam region, mulai dari provinsi, kabupaten, hingga kota.
Ia mengklaim, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, telah menyetujui alokasi anggaran tersebut.
Nantinya, daerah dengan peringkat pertama bakal memperoleh Rp3 miliar, peringkat kedua Rp2 miliar, dan peringkat ketiga Rp1 miliar.
“Saya sampaikan tadi bahwa tahun ini ada insentif fiskal yang kita pertandingkan sebanyak Rp1 triliun, dalam tiga gelombang, enam region,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta.
“Tahun depan juga akan kita pertandingkan. Kepala daerah yang paling mendukung program MBG atau kreatif menyukseskan MBG, tentu akan diberikan penghargaan,” tambahnya.

Sumber gambar, Dok. Kemendagri
Tito juga mengatakan kesuksesan program MBG akan dijadikan penilaian prestasi pemerintah daerah. Bahkan, klaimnya, bisa mendongkrak elektabilitas kepala daerah.
“Ini [kesuksesan MBG] akan menguntungkan kepala daerah, karena dia punya beban indikator kerja menurunkan stunting, kemiskinan, pengangguran, meningkatkan indeks sumber daya manusia, banyak sekali…”
“Dan itu bisa sekali pukul dengan MBG kalau sukses. Kinerja mereka terangkat juga. Jadi manfaatkan, kapitalisasi program ini untuk mengangkat kinerja, image, dan elektabilitas kepala daerah. Rugi kalau enggak melaksanakan,” ucap Tito.
Pemda diminta membentuk Satgas MBG
Selain bicara soal insentif fiskal, Tito mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, salinan surat edaran tersebut belum dipublikasikan.
Melalui SE tersebut, Tito meminta gubernur, bupati, dan wali kota memperkuat pengawasan terhadap aktivitas SPPG—salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG.
Satgas MBG di daerah, nantinya, bakal melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, pertanian, peternakan, perikanan, dan ketahanan pangan, serta inspektorat.

Sumber gambar, Redaksi FOTO/Andri Saputra
“Apa saja tugas mereka [Satgas MBG]? Di Redaksinya adalah dalam jangka pendek, melakukan inspeksi. Melihat SPPG apakah layak atau tidak, ada daftar indikator yang sudah disiapkan oleh Kepala BGN dan setelah itu nanti dibuat semacam kesimpulan,” jelas Tito.
Selain memeriksa kelayakan operasional SPPG, Satgas MBG juga akan mengecek kualitas dan kesesuaian menu makanan, termasuk mengevaluasi penerima manfaat—mulai dari anak-anak ibu hamil, dan ibu menyusui.
Hasil inspeksi maupun evaluasi satgas kemudian disampaikan ke Badan Gizi Nasional, dengan tembusan kepada Kemendagri.

Sumber gambar, Redaksi FOTO/Dhemas Reviyanto
Kepala BGN, Sudaryono, menyebut penerbitan SE Mendagri merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola program MBG.
Dia berharap pelibatan pemerintah daerah dalam mengawasi SPPG dapat meningkatkan transparansi serta memastikan pelaksanaan MBG berjalan lancar—sesuai visi dan misi Presiden Prabowo.
“Jadi intinya kami sangat mengharapkan dan ini saya kira suatu hal yang baik. Artinya bahwa dapur-dapur yang ada di wilayah mendapatkan pengawasan yang sesuai, kemudian diinspeksi yang sesuai, standarnya kemudian kita nilai,” kata Sudaryono.
Seperti apa respons kepala daerah?
Reaksi sejumlah kepala daerah beragam, ada yang ragu-ragu dan lainnya bakal mengikuti arahan Mendagri.
Pelaksana Harian Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan bakal melakukan kajian terlebih dahulu sebelum memutuskan.
“Coba nanti kita kaji lagi,” jawabnya singkat saat ditemui di Mapolda Jateng, Jumat (30/10).
Pria yang akrab dipanggil Gus Yasin itu juga menyatakan, pihaknya beberapa waktu lalu tengah mengajukan keterlibatan pemerintah daerah dalam pengawasan SPPG.

Sumber gambar, Yuli Saputra/Redaksi Indonesia
Sebab, selama ini pemerintah daerah atau satgas percepatan tidak memiliki kewenangan untuk sidak atau menertibkan SPPG di daerah.
“Iya, kalau Satgas Pengawasan baru memang kami kemarin kan mengajukan ya, supaya kami selaku Satgas MBG ini benar-benar memiliki kewenangan untuk menertibkan, melaporkan kepada BGN supaya ada penertiban itu,” ucap pria yang secara status merupakan Wakil Gubernur Jateng tersebut.
“Ya, nanti tadi saya sampaikan kita bisa langsung sidak lalu merekomendasi ke BGN,” kata Ketua Satgas Percepatan MBG Jateng tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menilai pemberian insentif fiskal tersebut lebih tepat disebut sebagai bentuk apresiasi atau perlombaan antardaerah.
Meski demikian, ia menyambut baik jika Pemkot Bandung nantinya berhasil meraih penghargaan tersebut.
Lewatkan content dan terus membaca
Akhir dari content
“Saya rasa itu bukan insentif ya, itu mah lomba ya. Kayaknya lomba deh nanti daerah yang dianggap mengelola SPPG dan MBG yang paling baik dapat hadiah itu. Ya, kami sangat seneng lah kalau dapat penghargaan itu sih,” ucapnya, Jumat (30/10).
Mengenai Surat Edaran Mendagri untuk membentuk satgas, Farhan mengklaim pihaknya telah memiliki satgas pengawasan MBG.
Satgas itu, sambungnya, melibatkan kolaborasi lintas sektor yang terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Pengawasan yang dilakukan satgas mencakup sejumlah aspek, mulai dari pengolahan limbah dapur, prosedur penjamahan dan pengolahan makanan, standar penyimpanan makanan, jaminan keamanan pangan.
“Kalau saya kan waktu itu sebelum ada kasus keracunan sekalipun saya sudah bilang walaupun ini adalah program dari pusat bagaimanapun juga yang menjadi penerima manfaatnya atau risikonya kalau sampai ada apa-apa warga Kota Bandung pelajar lagi. Jadi kita harus segera melindungi itu saja pemikirannya.”

Sumber gambar, Redaksi/HO-Diskominfo Surabaya
“Kami memilih untuk menjadi wasit yang tidak bermain. Baik wali kota maupun pemerintah kotanya tidak mengoperasikan SPPG,” tegas Farhan.
Adapun Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, juga mengklaim telah membentuk satgas MBG termasuk kebutuhan anggarannya.
“Kalau di Surabaya sudah berdiri, sudah disiapkan dari lama Satgas MBG-nya,” ujar Eri, Jumat (30/10/2026).
Ia menambahkan, anggaran untuk mendukung pengawasan program tersebut juga telah dialokasikan dalam APBD Kota Surabaya.
“Kalau kita kan sudah ada di anggaran, jadi anggaran kita sudah ada di APBD kita,” pungkasnya.
Mengapa pemberian insentif itu disebut bermasalah?
Pakar kebijakan publik yang juga Koordinator MBG Watch, Media Wahyudi Askar, mengatakan sejak awal program MBG menyimpan banyak masalah.
Dari sisi desain kebijakan, misalnya, sangat sentralistik.
Segala hal, seperti penentuan mitra SPPG, hingga operasionalnya, diputuskan oleh pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional alias BGN.
Sedangkan pemerintah daerah sama sekali tidak punya kewenangan—entah dalam menentukan menu makanan, melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga sumber daya manusianya.

Sumber gambar, Redaksi FOTO/Dhemas Reviyanto
Satu-satunya keterlibatan pemda, kata Media, hanya ketika ada kasus keracunan pada penerima manfaat.
“Jadi ketika ada masalah, mereka [BGN] tidak ada yang support. Misal saat terjadi keracunan, daerah tidak membantu kecuali medis. Karena sedari awal mereka tidak dilibatkan dalam prosesnya,” sebut Media kepada Redaksi News Indonesia.
“Dan gara-gara MBG, semua layanan publik berantakan kena pemangkasan anggaran.”
Dari segi pembiayaan, seluruh anggarannya berasal dari pemerintah pusat. Tapi imbasnya, dana untuk daerah harus kena pemangkasan demi memenuhi belanja pemerintah yang terkait program MBG.
Dan, pada akhirnya pemerintah daerah juga tidak memiliki ruang anggaran yang memadai untuk memberikan dukungan tambahan untuk MBG.
“Implikasinya karena tidak ada pembiayaan, tidak ada daerah yang mau bantu. Bagaimana mau bantu, tidak ada bujetnya,” kata Media.
Lewatkan content dan terus membaca
Akhir dari content
Seperti diketahui, pada tahun lalu, pemerintah hanya mengalokasikan dana Transfer Ke Daerah (TKD) Rp649,99 triliun dalam APBN 2026. Ada pengurangan Rp269 triliun dibandingkan alokasi pada APBN 2025 yang mencapai Rp919,87 triliun.
Pemotongan itu ditujukan lRedaksin belanja pemerintah terus bertambah, salah satunya untuk program MBG yang menjadi prioritas presiden.
Program MBG, kala itu, digelontorkan hampir Rp335 triliun.
Sialnya, ucap Media, alih-alih menambah porsi anggaran TKD, pemerintah daerah malah dipaksa berkompetisi. Kalau pun nantinya berjalan, dia meyakini hanya kepala daerah yang berasal dari partai koalisi.
“Standar apa ketika dilakukan kompetisi?” cetusnya.
“Saya tidak yakin [hasilnya] akan objektif. Jadi pemda-pemda saya yakin enggak akan ikut. Selain itu tantangan MBG tiap daerah berbeda-beda. Tidak adil untuk daerah yang secara institusional masih lemah…”
“Mereka mau dukung [MBG] bagaimana, kalau kapasitasnya tidak ada. Jadi menurut saya ini hanya gimik saja,” sebutnya.

Sumber gambar, Redaksi FOTO/Rivan Awal Lingga
Ahli Kebijakan Kesehatan dari MBG Watch, Isnawati Hidayah, berpandangan serupa.
Banyak kepala daerah sesungguhnya kesulitan keuangan untuk membayar membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) gara-gara pemangkasan anggaran dari pusat.
Namun, pemerintah pusat malah menambah beban pekerjaan mereka dengan ikut terlibat mengawasi dapur MBG dengan iming-iming mendapatkan insentif fiskal.
“Padahal uang itu seharusnya menjadi hak daerah untuk program masyarakat tanpa harus melalui MBG,” ucap Isnawati Hidayah.
“Tapi di sisi lain, pemda jadi ‘kambing hitam’ ketika kegagalan terjadi pada program MBG.”
Lewatkan content dan terus membaca
Akhir dari content
Isnawati juga mengungkapkan meskipun nantinya pemda membentuk Satgas MBG, tidak memberikan jaminan kasus-kasus keracunan makanan MBG tak terulang.
Sebab, yang menjadi inti persoalan adalah tata kelolanya—mulai dari orang-orang yang terlibat di dapur, prosedur pengolahan makanan, penyajian, hingga distribusi.
Hingga saat ini, klaimnya, MBG Watch tidak bisa memverifikasi 60 juta penerima MBG seperti yang selalu dicatut oleh pemerintah karena datanya tidak dibuka ke publik.
Begitu pula dengan puluhan ribu mitra SPPG.
“Kita tidak benar-benar bisa melacak pemiliknya siapa, lokasinya di mana, karena informasinya sangat minim. Jadi kita tidak tahu dapur itu dimiliki orang yang ahli di bidang penyediaan makanan bergizi ataukah ada kepentingan politik di situ,” ujar Isnawati.
“Ada hal-hal yang tidak transparan dan publik susah untuk membantu mengawasi.”

Sumber gambar, Redaksi FOTO/Aditya Pradana Putra
Lebih dari itu, dia menilai strategi yang kini diterapkan—pemberian insentif fiskal—justru membuktikan bahwa proyek MBG telah gagal dari segala sisi.
Di mata publik, proyek ratusan triliun tersebut telah tercoreng dengan ribuan kasus keracunan.
Untuk diketahui, berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 2 September, setidaknya kasus keracunan makanan terkait program MBG telah berdampak pada 50.059 orang dengan 560 kejadian.
Seluruh kasus tersebut tersebar di 245 kabupaten/kota di 36 provinsi di Indonesia.
“Kalau pemerintah melihatnya [insentif fiskal] sebagai solusi, tapi kami sebagai masyarakat, orang tua, yang mengikuti perjalanan MBG melihatnya kegagalan.”
“Dan ini kebijakan yang sangat tega. Bagaimana bisa atas nama makanan bergizi untuk anak-anak, anggarannya diambil dari pendidikan, banyak keracunan, tapi skema kebijakannya adalah sayembara,” paparnya.
Baginya, kalau pemerintah mau menyukseskan program MBG, maka yang pertama harus dilakukan adalah membubarkan BGN beserta puluhan ribu SPPG.
Biarlah pihak sekolah yang memegang kendali atas program tersebut. Dengan begitu, perputaran ekonomi di daerah bakal terjadi.
“Sekarang itu MBG tidak melibatkan UMKM, sangat tidak melibatkan UMKM. Jadi tinggal menunggu saja kekacauan masif program ini.”
Jurnalis Yuli Saputra di Bandung, Kamal di Semarang, dan Roni Fauzan di Surabaya, berkontribusi untuk liputan ini.




