Jakarta (Redaksi) –
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa pemerintah berupaya memulangkan berlian yang disita dari Raja Banjar pada masa penjajahan dari Belanda.
“Berlian Banjar ini disita dulu dari Raja Banjar, tahun 1859, disita oleh Belanda, dan ada laporannya di dalam verslag, dibawa ke Belanda tahun 1861,” katanya dalam kuliah umum bertema “Indonesia sebagai Megadiversity Kebudayaan” di Hotel Oakwood, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Sabtu.
Menurut dia, berlian itu semula beratnya lebih dari 70 karat tetapi kemudian dipotong-potong. Berlian yang tersisa beratnya 38 karat.
“Jadi dijual-jualin. Ini pun mau dijual tiga kali, untung tidak laku ya, mungkin kemahalan gitu,” katanya.
Menteri Kebudayaan menjelaskan bahwa berlian Raja Banjar termasuk 20 benda budaya yang diminta pemerintah dikembalikan dari Belanda setelah dia melakukan pertemuan dengan Menteri Kebudayaan Belanda.
“Nah, ini kita minta lagi ada 20 benda budaya, termasuk yang akan kembali itu adalah berlian Banjar,” katanya.
“Dan akhirnya sekarang sebentar lagi akan kembali, mudah-mudahan di bulan Januari akan kembali,” ia menambahkan.
Baca juga: Fosil “Java Man” yang baru dipulangkan dari Belanda dipajang di museum
Pemerintah berupaya memulangkan benda-benda budaya Indonesia yang berada di luar negeri.
“Dalam fungsi diplomasi kita, kita membuat Tim Repatriasi untuk mengembalikan kedaulatan budaya kita, cultural justice. Dan kita meminta pada mereka, semua yang dirampas dulu harus dikembalikan,” kata Menteri Kebudayaan.
“Tim kita terdiri dari orang-orang yang ahli ya, dari berbagai bidang, ada arkeolog, ada diplomat, ada epigraf, ada orang yang ahli manuskrip, dan juga yang lain-lain,” ia menambahkan.
Ia menyampaikan bahwa upaya pemulangan benda budaya Indonesia dari luar negeri sudah dilakukan sejak masa awal kemerdekaan Indonesia.
“Sebenarnya sudah dari tahun ’45 kita minta. Dari zamannya Muhammad Yamin waktu itu sudah. Nah, tapi belakangan dengan adanya Kementerian Kebudayaan berdiri sendiri, kita benar-benar lebih serius,” katanya.
Dia mengemukakan bahwa repatriasi benda budaya dari luar negeri merupakan bagian dari upaya untuk mengembalikan kedaulatan budaya.
“Jadi, ini bagian dari instrumen diplomasi kita mengembalikan kedaulatan budaya untuk memenuhi cerita,” katanya.
Baca juga: Pemerintah repatriasi 828 objek warisan budaya Indonesia dari Belanda
Baca juga: Kemenbud dan Kedutaan Besar Belgia kolaborasi repatriasi benda budaya
Pewarta: Farika Nur Khotimah
Editor: Maryati
Copyright © Redaksi 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita Redaksi.