Jakarta (Redaksi) – Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di delapan wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek), pada Sabtu.

Dalam Samsat Keliling masyarakat dapat mendapatkan sejumlah manfaat seperti, layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

Samsat Keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.

Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

1. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Apartemen Ayodya pukul 09.00-11.00 WIB

2. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 09.00-11.00 WIB dan ITC BSD pukul 13.00 – 15.00 WIB

3. Ciledug di Kantor Samsat dan Komplek Fresh Market Green Lake City pukul 09.00 – 11.00 WIB

4. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB

5. Kelapa Dua di Kantor Kecamatan Pagedangan pukul 09.00-11.00 WIB

6. Kota Bekasi di halaman parkir Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB

7. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00 – 14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Cipayung pukul 08.00 – 11.00 WIB

8. Cinere di Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.00 WIB

Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

​​​​​​Baca juga: Samsat Keliling tersedia di 14 titik wilayah Jadetabek pada Kamis

Baca juga: Bawa dokumen ini untuk bayar pajak di Samsat Keliling Jadetabek

Baca juga: Mau bayar pajak kendaraan? Ini dokumen yang harus disiapkan

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © Redaksi 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita Redaksi.