Dari desa kita menyalakan kesadaran. Dari masyarakat kita menguatkan pengawasan. Dari kebersamaan kita menjaga demokrasi

Magelang (Redaksi) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Magelang, Jawa Tengah, menyebut desa dan masyarakatnya harus menjadi benteng pertama untuk menjaga agar suara pemilih tidak berubah menjadi komoditas transaksi atau politik uang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Shaleh di Magelang, Kamis, menyampaikan pengawasan pemilu tidak mungkin sepenuhnya dilakukan oleh Bawaslu karena memiliki keterbatasan untuk melihat seluruh peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat.

Menurut dia, keterlibatan warga menjadi kekuatan penting dalam pengawasan partisipatif.

Ia menuturkan masyarakat yang peduli, berani menyampaikan informasi, serta menolak praktik yang merusak demokrasi, dapat membuat pengawasan menjadi jauh lebih kuat.

Baca juga: Bawaslu gandeng PPATK melacak transaksi digital gelap politik uang

Tanggung jawab tersebut bukan hanya berada di tangan penyelenggara pemilu, tetapi juga pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, kelompok masyarakat hingga generasi muda.

Habib mengingatkan agar desa Anti Politik Uang (APU) tidak sekadar menjadi label. Desa APU harus berkembang menjadi gerakan masyarakat yang menegaskan bahwa pilihan politik bukan komoditas dan demokrasi tidak boleh ditentukan melalui transaksi.

Ia menyebut pendekatan tersebut sebagai “nyala api demokrasi dari desa”.

Menurut dia, demokrasi nasional tidak akan memiliki fondasi kuat apabila demokrasi di tingkat desa kehilangan semangat dan partisipasi masyarakat.

“Dari desa kita menyalakan kesadaran. Dari masyarakat kita menguatkan pengawasan. Dari kebersamaan kita menjaga demokrasi,” katanya.

Baca juga: Legislator dukung pelaku politik uang dilarang ikut pemilu lagi

Wakil Bupati (Wabup) Magelang Sahid menegaskan politik uang merupakan salah satu ancaman nyata terhadap kualitas demokrasi.

Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya memengaruhi proses pemilihan, tetapi juga berpotensi mengubah hak pilih masyarakat menjadi transaksi sesaat. Dampaknya dapat berlanjut hingga kualitas kepemimpinan dan pembangunan di daerah.

Pemkab Magelang mencatat persoalan politik uang di tingkat desa memiliki sejumlah akar masalah, mulai dari kerentanan ekonomi dan rendahnya literasi politik hingga masih adanya anggapan bahwa pemberian menjelang pencoblosan merupakan rezeki yang sayang ditolak.

“Desa bukanlah objek politik semata, melainkan benteng pertahanan utama demokrasi,” katanya.

Baca juga: Cegah politik uang, KPK dorong RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal dipercepat

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © Redaksi 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita Redaksi.