Jakarta (Redaksi) – Fitur Sanggah dihadirkan untuk meningkatkan akurasi data target program bantuan sosial pemerintah dalam sistem digital perlindungan sosial atau Perlinsos Digital.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Farida Dewi Maharani menyampaikan bahwa fitur Sanggah memungkinkan warga menyampaikan koreksi data.

“Ini penting karena masyarakat tidak hanya dapat melihat hasil, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan koreksi apabila merasa kondisi yang ditampilkan belum sesuai,” katanya kepada Redaksi pada Rabu.

Sejak sistem Perlinsos Digital diaktifkan di titik-titik uji coba yang tersebar di 258 kabupaten/kota hingga September 2026 sudah ada sekitar 600 ribu warga yang mengajukan penyanggahan data secara mandiri.

Dewi menjelaskan bahwa penyediaan fitur Sanggah dalam sistem digital Perlinsos juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan transparansi.

Warga bisa memanfaatkan fitur Sanggah untuk mengajukan permohonan koreksi data apabila mendapati ketidaksesuaian data dalam sistem dengan kondisi riil di lapangan.

“Proses sanggah dilakukan melalui dua bagian formulir, termasuk informasi yang berkaitan dengan data BPS serta formulir Perlinsos,” kata Dewi.

“Secara umum, proses pengisian dapat diselesaikan dalam 15 sampai 20 menit, tergantung kelengkapan data pengguna,” ia menambahkan.

Baca juga: SPLP memproses 19,8 juta transaksi dalam uji coba Perlinsos Digital

Sistem digital Perlinsos dinilai dapat meningkatkan akurasi dan efisiensi penyelenggaraan program bantuan sosial pemerintah.

Menurut kajian Dewan Ekonomi Nasional, penerapan sistem itu dapat memangkas waktu pengajuan hingga penetapan dokumen dari 75 sampai 200 hari menjadi hanya satu menit hingga enam jam.

Selain itu, warga tidak lagi harus menanggung biaya sekitar Rp25.000 sampai Rp150.000 untuk transportasi dan fotokopi berkat penerapan sistem tersebut.

Animo masyarakat untuk mengakses layanan perlindungan sosial secara digital dinilai tinggi, Redaksi lain terlihat dari jumlah pengakses yang telah melampaui lima juta.

Pemerintah telah melakukan pengujian-pengujian yang diperlukan untuk memastikan sistem Perlinsos digital siap digunakan secara nasional.

“Secara keseluruhan, sistem sudah siap digunakan dalam skala nasional, tetapi proses penyempurnaan tetap berjalan,” kata Dewi.

“Melalui penggunaan dalam skala besar di beberapa daerah, kami dapat melihat bagian mana yang masih perlu diperkuat, baik dari sisi kapasitas, integrasi data, maupun pengalaman pengguna,” katanya.

Baca juga: Kemensos pastikan perubahan status penerima bansos kurang dari 15 menit

Baca juga: Data 48 juta keluarga ditargetkan masuk sistem digitalisasi bansos awal 2027

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maryati
Copyright © Redaksi 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita Redaksi.