Buku ‘Memburu Muhammad’ – Mengapa penulis karya sastra ini mendapat tekanan dan ancaman?

Buku ‘Memburu Muhammad’ – Mengapa penulis karya sastra ini mendapat tekanan dan ancaman?

Kolase buku Memburu Muhammad

Sumber gambar, Feby Indirani

Keterangan gambar, Kolase buku Memburu Muhammad

Telah diterbitkan

Waktu membaca: 13 menit

Buku kumpulan cerpen Memburu Muhammad menjadi sorotan setelah pembatalan diskusinya di Pekan Sastra Bogor, diduga karena “tekanan dan ancaman” ormas FPI. Insiden ini berujung teror kepada penulisnya, Feby Indirani, serta menambah daftar baru kasus ancaman kebebasan berekspresi.

“Ada muncul ketakutan… jangka pendek menimbulkan ketakutan dan teror, jangka panjang menimbulkan kekhawatiran untuk berkarya, kekhawatiran untuk berpikir bahkan,” kata Feby.

Dua orang yang telah membaca buku ini menilai karya Feby sebagai bentuk “dakwah”, dan kritik sosial. Mereka mendorong aparat penegak hukum mendalami kelompok yang menyampaikan ancaman dan serangan melalui media sosial kepada Feby.

Sementara itu, pengulas buku ini, Inayah Wulandari Wahid—putri keempat dari Presiden Abdurrahman Wahid—meminta semua pihak menahan diri memberi komentar soal buku ini sebelum membaca utuh bukunya.

Di sisi lain, Feby secara terbuka membuka ruang dialog terkait cerpen Memburu Muhammad kepada pihak-pihak yang mempertanyakan karya sastranya.

Ancaman dan kejanggalan

Saat polemik bukunya mengemuka pada pekan lalu, Feby Indirani mengaku bertubi-tubi menerima teror melalui pesan pribadi di akun Instagramnya. Ia mengaku menerima ancaman doksing seperti permintaan bagikan lokasi dan “mau bunuh”.

Kiriman pesan dengan kata-kata “dajjal, lonte, betina, segala-segala itulah”, juga membanjiri kolom komentar dan pesan pribadi.

Menurut Feby, serangan ini terjadi dengan kata-kata yang hampir sama, dalam periode waktu yang sama pula, dikirim secara besar-besaran. Pengirimnya berasal dari banyak akun yang minim pengikut.

Dia bilang, serangan ini seperti “ikan piranha” yang “sangat ingin kelihatan sekali, bahwa mereka sangat ingin memancing kemarahan aku”.

Poster pembatalan diskusi bertajuk

Sumber gambar, IG/Feby Indirani/Pekan Sastra Bogor

Keterangan gambar, Poster pembatalan diskusi bertajuk “Memburu Muhammad: Bagaimana Cerita Mengganggu Kita Memahami Agama” dibatalkan setelah mendapat ancaman.

Bagaimanapun, sejak Jumat (25/09), ia memutuskan menutup kolom komentar akun Instagramnya, termasuk memblokir dan melaporkan pesan berisi serangan dan ancaman.

“Aku memutuskan untuk tidak menjawab sama sekali, karena aku sudah melihat bahwa ini tidak ada gunanya. Ini sama sekali bukan ruang diskusi. Ini hanya ingin menyerang,” katanya.

Feby juga mengutarakan keprihatinannya kepada sejumlah warganet yang memberi dukungan padanya, telah menjadi korban perundungan di media sosial. Warganet ini mengaku sudah membaca karya sastra Feby.

“Tekanan yang dia dapat itu sampai masuk ke kekerasan gender berbasis online… tekanan untuk orang bahkan membaca sastra dan berpendapat soal sastra saja, itu sudah begitu besar,” katanya.

Polemik terhadap karya sastranya ini janggal, kata Feby. Musababnya, buku kedua dari dari trilogi bertema Islamisme Magis, ini dirilis enam tahun lalu. Buku pertamanya, Bukan Perawan Maria terbit pertama pada 2017 telah diterjemahkan ke bahasa Inggris, Italia, Jepang, dan Jerman.

Buku kedua bertajuk Memburu Muhammad yang diterbitkan Bentang Pustaka, telah dicetak sekitar 2.000 eksemplar pada 2020 dan 2022. Pembacanya diperkirakan sudah ribuan orang.

Penulis pengantar buku ini adalah akademisi, profesor hukum, sekaligus tokoh intelektual Nahdlatul Ulama (NU), Prof. Nadirsyah Hosen.

Saat ini, cetakan buku ini sulit didapat di pasaran karena stoknya sudah habis, bahkan jauh sebelum insiden pembatalan diskusinya yang semula dijadwalkan Minggu (20/09).

Feby bilang, pihak penerbit yaitu Bentang Pustaka memutuskan tidak akan mencetak ulang buku saat ini “demi menjaga integritas dan menepis tudingan komersialisasi sensasi”.

“Aku terkejut betul, karena ini buku sudah lama [terbit],” kata Feby.

Ilustrasi ponsel digembok.

Sumber gambar, Getty Images

Polemik yang meluas dan direspons pelbagai pihak, disertai serangan masif di media sosial secara tiba-tiba, membuat Feby bertanya-tanya. Apakah polemik ini sudah direncanakan, sengaja diciptakan oleh pihak tertentu?

Feby tak bisa memberikan bukti lebih lanjut. Tapi yang pasti, ia tahu persis dampak yang ditimbulkan dari insiden ini.

“Ini presden yang buruk bagi para penulis, bagi para kreator yang mereka kemudian mau tidak mau akan ada muncul self-censorship (swasensor),” katanya.

Selain itu, dampak lain juga berpengaruh terhadap masyarakat untuk membaca buku. Melalui insiden ini, orang-orang “ditakuti” untuk membaca buku.

Menurutnya, dalam kasus ini diskusi tentang karya sastra telah dibungkam. “Sastra dihakimi dengan cara yang tidak adil,” katanya.

“Jadi memperjuangkan kebebasan ekspresi dalam kasus ini, tidak lepas dari memperjuangkan hak warga untuk menghadapi berbagai krisis, dan penistaan terhadap produksi pengetahuan bersama dan sikap kritis di dalam masyarakat,” tambah Feby.

Apa inti dan pesan moral cerpen Memburu Muhammad?

Memburu Muhammad yang dijadikan cover buku kedua dari trilogi Islamisme Magis adalah satu dari kumpulan 19 cerpen.

Secara garis besar, cerpen Memburu Muhammad bercerita tentang Abu Jahal yang datang pada abad modern ke Indonesia. Ia memburu semua orang bernama Muhammad. Namun, tidak ada satu pun yang benar-benar sepenuhnya meneladani sosok yang dicarinya itu, yaitu Nabi Muhammad SAW.

Feby berkata, dalam membuat cerpen ini, ia menggunakan metode sastra apa yang disebut sebagai “defamiliarisasi”. Artinya, berupaya untuk membuat sesuatu yang sudah sangat familiar menjadi sesuatu yang berbeda.

“Karena kalau kita disuguhi terus menerus oleh sesuatu yang sudah terlalu familiar, ya itu juga tidak memberikan efek gugah kepada pembaca,” katanya.

Buku ini merupakan kumpulan 19 cerpen karya Feby Indirani.

Sumber gambar, Facebook/Feby Indirani

Keterangan gambar, Buku ini merupakan kumpulan 19 cerpen karya Feby Indirani.

Oleh karena itu, Feby mengambil sudut pandang dari tokoh Abu Jahal—musuh besar Nabi Muhammad. Abu Jahal diposisikan sebagai orang yang “memusuhi tapi sebetulnya dia mengagumi” Nabi Muhammad.

“Dan kemudian dia frustrasi, kok tidak ada? Ini mana? Dia berusaha memburu sosok yang dia ingat di dalam kepalanya. Lalu kemudian dia bertanya, ‘ngapain kalian bernama Muhammad tapi kok tidak mirip, kok tidak seperti sosok Muhammad yang saya tahu’?,” katanya.

Saat orang meributkan arti kata “memburu” dalam buku ini, Feby melampirkan definisinya sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Arti memburu adalah berusaha keras supaya mendapat.

Dari cerita ini, para pembacanya diharapkan bisa memperoleh pesan moral lebih dalam.

“Jadi Memburu Muhammad di sini, berusaha secara sungguh-sungguh untuk mendapatkan, untuk meraih sifat-sifat yang sebetulnya ingin diteladani dari Nabi Muhammad SAW,” jelasnya.

Hentikan Instagram pesan, 1

Peringatan: Redaksi tidak bertanggung jawab atas konten situs eksternal

Lompati Instagram pesan, 1

Feby yang dibesarkan dalam keluarga Muslim menegaskan, tak ada niat sama sekali “mengolok-olok” umat Islam melalui karya sastra ini. “Kalau saya mengolok-olok Muslim, kan saya mengolok-olok diri saya sendiri,” katanya.

Kalaupun ada pembaca yang memaknai cerita ini sebagai kritik sosial, itu adalah sebuah autokritik, kata Feby.

Sementara itu, Prof. Nadirsyah Hosen yang menulis pengantar dari buku kumpulan cerpen ini membuat tulisan panjang dalam akun Facebooknya. Redaksi News Indonesia telah memperoleh izin untuk mengutipnya.

Ia memahami judul Memburu Muhammad membuat sebagian orang terkejut. Kata dia terdapat kata “memburu” yang diletakkan di depan sehingga “menimbulkan kesan mengancam”.

“Namun, keterkejutan belum merupakan bukti penghinaan,” tulis pria yang akrab disapa Gus Nadir.

Ilustrasi

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Ilustrasi.

Dia menambahkan, jika judulnya dibaca bersama substansi kisahnya, konteksnya menjadi jelas: “Abu Jahal Memburu Nabi Muhammad”.

Gus Nadir bilang, mengubah tindakan tokoh menjadi tuduhan terhadap pengarang merupakan kekeliruan membaca yang mendasar. Penulis dapat menghadirkan kebencian untuk memperlihatkan keburukannya. Seorang musuh dapat dimunculkan untuk menyingkap kebesaran orang yang dimusuhinya.

“Menghadirkan Abu Jahal dalam cerita tidak menjadikan penulis pengikut Abu Jahal,” katanya.

Lantas, di mana letak penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad dalam judul dan alur tersebut?

“Saya tidak menemukannya. Yang saya temukan justru gugatan terhadap jarak Redaksi kemuliaan akhlak Nabi dan perilaku kita yang mengaku mencintainya. Di situlah saya merasa tertusuk,” tulisnya.

Umat Muslim Indonesia melakukan aksi dan meneriakkan slogan-slogan selama unjuk rasa di Jakarta pada 18 Juli 2017. Mereka mengecam penerbitan peraturan yang memungkinkan negara melarang kelompok-kelompok yang menentang ideologi resmi negara.

Sumber gambar, BAY ISMOYO/AFP via Getty Images

Keterangan gambar, Umat Muslim Indonesia melakukan aksi dan meneriakkan slogan-slogan selama unjuk rasa di Jakarta pada 18 Juli 2017.

Dia keberatan terhadap upaya menjadikan persoalan judul ini sebagai tuduhan penghinaan terhadap Islam tanpa pembacaan dan penjelasan tekstual yang memadai. Tuduhan sebesar itu menuntut tanggung jawab yang besar pula, katanya.

Selain itu, ia juga melihat “ada kekeliruan lain yang perlu kita hindari: menyamakan kritik terhadap perilaku umat dengan penghinaan terhadap Nabi”.

“Ketika sebuah cerita membuat kita menyadari bahwa perilaku kita jauh dari keteladanan beliau, kemuliaan Nabi justru menjadi ukuran yang memperlihatkan kekurangan tersebut. Jangan sampai kekurangan kita berlindung di balik kesucian agama, sehingga setiap koreksi dianggap penistaan,” jelasnya.

Lalu, bagaimana kita keluar dari ketegangan ini?

“Barangkali kita bisa memulainya dengan menurunkan suara dan membuka buku. Tidak perlu ada yang dipermalukan karena sempat terkejut oleh judulnya. Tidak perlu pula seseorang terus-menerus dicurigai setelah bersedia menjelaskan maksud tulisannya”.

“Saya berharap kita memberi kesempatan kepada sebuah cerita untuk dipahami sebelum menghukumnya melalui judulnya,” tulisnya.

‘Baca saja dulu sebelum menilai’

Inayah Wahid, putri keempat dari Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menjadi salah satu pengulas buku ini.

Dalam ulasan di buku karya Feby ini, ia mengatakan:

“Kejutan yang selalu muncul di tiap akhirnya, tidak hanya membuat kita lekat dan terpikat, tapi di banyak bagian ia jadi terasa hangat dan yang terpenting, kembali mengingatkan siapa sesungguhnya kita”.

Dalam wawancara kepada Redaksi News Indonesia, Inayah mengatakan, karya cerpen Memburu Muhammad membuat dirinya menjadi instropektif sebagai seorang Muslimah.

ilustrasi seorang sedang membaca buku.

Sumber gambar, Getty Images

“Saya pribadi sebagai seorang muslimah membaca buku ini jadi sesuatu yang introspektif sebenarnya. Bahwa betapa jauhnya kita semua, atau minimal saya lah, dari teladan Nabi Muhammad,” kata pegiat Gusdurian ini.

Dalam polemik yang terjadi, Inayah mengajukan saran sederhana: “Baca saja dulu sebelum memberi pernyataan”.

“Saya nggak yakin orang akan tetap menganggap itu penistaan kalau sudah baca bukunya. Karena memang jelas itu bukan penistaan. Bahwa itu kemudian judulnya mengganggu kenyamanan kita? Ya mungkin. Jadi kalau saya sih cuma satu sih ininya [pesannya]. Baca saja dulu,” katanya.

Menurutnya, polemik ini juga memberi dampak lain, yaitu rasa penasaran publik terhadap karya sastra Feby Indirani.

Berkali-kali diulas di ruang publik

Buku Memburu Muhammad sudah bertahun-tahun diulas melalui kajian akademik hingga siniar. Bahkan, salah satu cerpen dari buku ini Berebut Jenazah telah diadaptasi ke sebuah film pada 2025.

Pada 2022, buku Memburu Muhammad diulas dalam siniar MA’ARIF Institute—lembaga nirlaba yang bergerak di bidang pembaruan pemikiran Islam, pendidikan, kebudayaan dan kemanusiaan.

Pembawa acara siniar ini, Abdul Rohim Ghazali mengatakan cerpen Memburu Muhammad sebagai bagian dari “dakwah”. Cerpen ini memuat kritik terhadap orang-orang bernama Muhammad, tapi kelakuannya bertolak belakang dengan Nabi Muhammad, katanya.

“Itu kritik sosial, kritik terhadap mereka yang tidak mengamalkan ajaran Nabi,” katanya.

Apa yang membuat polemik ini berkepanjangan?

Menurut Rohim, polemik berkepanjangan dari karya sastra ini, pertama disebabkan kegagalan negara menjamin kebebasan berekspresi warga sipil.

“Bahkan dalam beberapa kasus, itu justru representasi negara dalam hal ini aparat keamanan, justru menjadi bagian yang ikut berperan dalam menafikan, bahkan menggerus kebebasan itu,” katanya.

Kedua, adanya pembiaran terhadap kasus-kasus pembubaran diskusi, nobar dan beribadah menjadi gambaran rezim yang semakin represif. Di tengah situasi ini kelompok intoleran merasa mendapatkan panggung.

“Sehingga pembubaran orang-orang ibadah, penyegelan tempat ibadah, dan lain-lain itu, pelakunya itu seperti mendapatkan angin dengan situasi seperti ini,” jelas Rohim.

Ketiga, kurang baca.

“Saya kok enggak yakin mereka membaca. Kalaupun membaca, mungkin ya itu. Membaca dengan nafsunya,” katanya.

Anasir dari Rohim ini tak berlebihan. Pada 2025, SETARA Institute mengeluarkan merilis Indeks Hak Asasi Manusia. Dari 11 indikator yang diselidiki, kebebasan berekspresi dan berpendapat memperoleh skor paling rendah.

Dalam Indeks HAM versi Badan Pusat Statistik (BPS), jaminan atas hak kebebasan berpendapat, berekspresi dan informasi menjadi terendah kedua, dari 11 indikator lainnya. Angkanya 36,67 (skor 0-100).

Daftar baru gejala ‘penyusutan demokrasi’

Profesor Musdah Mulia yang sudah membaca cerpen Memburu Muhammad menilai publik perlu mendudukkan persoalan ini dengan kepala dingin. Musababnya, ini adalah cerita fiksi. Dan, nama Muhammad lazim digunakan banyak orang di Indonesia.

“Kenapa kalau koruptor bernama Muhammad kamu enggak marah… Itu kan nama buat siapa saja. Enggak mesti harus nama seorang yang sakral, yang harus diagungkan. Apalagi kalau itu disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Aduh jauh banget,” katanya.

Pegiat dialog agama ini mengungkapkan setidaknya tiga hak sipil yang tidak dilindungi dalam polemik karya Feby Indirani: kebebasan berkumpul, kebebasan berpendapat, juga kebebasan beragama.

Serangan dan ancaman terhadap Feby tidak bisa dibenarkan, hanya karena ia memiliki “pandangan tafsir yang berbeda dengan pandangan mayoritas,” katanya.

Para pegiat mendesak aparat kepolisan dan militer menghentikan intimidasi dan pemberangusan terhadap buku pada 2016.

Keterangan gambar, Para pegiat mendesak aparat kepolisan dan militer menghentikan intimidasi dan pemberangusan terhadap buku pada 2016.

Prof Musdah juga menilai rencana kepolisian “mendalami” persoalan ini sebagai salah sasaran. Dia bilang, semestinya aparat penegak hukum mengusut kelompok yang mengutarakan ancaman kekerasan, dan melakukan perundungan terhadap Feby Indirani.

“Itu kan semuanya kejahatan, kriminal. Karena itu saya pikir ketegasan. Di mana-mana saya selalu mengatakan ketegasan aparat negara ini diperlukan,” kata perempuan yang memperoleh Yap Thiam Hien penghargaan HAM internasional pada 2008.

Pendiri Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) juga menangkap gejala yang lebih luas dari polemik buku ‘Memburu Muhammad’ ini. Polemik yang berujung perundungan terhadap penulis karya sastra ini menjadi bagian dari iklim demokrasi di Indonesia apa yang ia sebut “mengalami penyusutan”.

“Karena apa? Karena terjadi upaya-upaya kebebasan sipil itu dihambat. Jadi kalau kita mau melihat kemajuan demokrasi itu salah satunya adalah melihat apakah hak-hak sipil masyarakat itu dipenuhi atau tidak,” katanya.

Cover Pesta Babi. Diskusi dan nonton bareng film ini banyak mendapat perhatian pemberitaan sepanjang 2026.

Sumber gambar, Indonesia Baru/YouTube

Keterangan gambar, Cover Pesta Babi. Diskusi dan nonton bareng film ini banyak mendapat perhatian pemberitaan sepanjang 2026.

Ia mendorong agar pemerintah terus merawat demokrasi dengan menjalankan edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak sipil, termasuk kepada aparat penegak hukum.

“Karena edukasi untuk membangun demokrasi itu nggak boleh berhenti, itu harus berjalan terus,” katanya.

Dalam riset internasional, indeks kebebasan sipil di Indonesia disebut mengalami penurunan.

Freedom House memberi skor kebebasan sipil di Indonesia yaitu “sebagian bebas” (partly free). Artinya, Indonesia masih memiliki beberapa aspek kebebasan sipil dan politik, tapi masih terdapat banyak pembatasan dan pelanggaran hak-hak tersebut.

Skor kebebasan di Indonesia menurut lembaga yang berbasis di Washington, Amerika Serikat ini mengalami penurunan perlahan periode 2017-2025. Angkanya turun dari 65 menjadi 56 (skor tertinggi 100).

Sementara itu, Economist Intelligence Unit (EIU) menempatkan Indonesia sebagai negara dengan demokrasi yang cacat (flawed democracy).

Pengelola penerbit Marjin Kiri, Pradewi Tri Chatami pada 2019, menyebut razia buku membuat aktivitas baca-tulis tidak kondusif dan bebas.

Keterangan gambar, Pengelola penerbit Marjin Kiri, Pradewi Tri Chatami pada 2019, menyebut razia buku membuat aktivitas baca-tulis tidak kondusif dan bebas.

Kasus yang menyoal kebebasan berekspresi, berpendapat dan berkumpul bukan hanya terjadi kali ini saja. Beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus pembubaran dan penghalangan yang mengemuka:

  • Diskusi buku ‘Dari yang Terbuang dan Dibungkam’ (2010)
  • Diskusi dan pemutaran film ‘Senyap’ tentang tragedi 1965 (2015)
  • Festival Belok Kiri (2016)
  • Seminar 1965 di YLBHI Jakarta (2017)
  • Diskusi Papua di PENS Surabaya (2019)
  • Diskusi dan nobar film ‘Dirty Vote’ (2024)
  • Diskusi buku #Reset Indonesia di Madiun (2025)
  • Diskusi dan nobar Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ (2026)

Kronologi polemik buku Memburu Muhammad

Redaksi News Indonesia mengumpulkan data dan keterangan dari pelbagai pihak terkait dan media tentang polemik buku ‘Memburu Muhammad’.

Polemik ini berawal dari keberatan tiga orang yang mengaku berasal dari Front Persaudaraan Islam (FPI) terhadap subjudul sesi diskusi Memburu Muhammad: Bagaimana Cerita Mengganggu Kita Memahami Agama.

Sesi diskusi yang semula dijadwalkan Minggu (20/09) dalam rangkaian Pekan Sastra Bogor di di Perpustakaan dan Galeri Kota Bogor berakhir dengan pembatalan. Panitia mengaku terpaksa membatalkan sesi diskusi karena berada “di bawah tekanan dan ancaman”.

Dari sini, polemik semakin meluas diiringi media yang memberikan ruang komentar sejumlah tokoh, dan kepolisian.

Hentikan Instagram pesan, 2

Peringatan: Redaksi tidak bertanggung jawab atas konten situs eksternal

Lompati Instagram pesan, 2

2020 – 2022: Buku kedua dari tetralogi Islamisme Magis bertajuk Memburu Muhammad karya Feby Indirani diterbitkan. Buku ini dicetak sebanyak 2.000 eksemplar pada 2020 dan 2022.

2020 – 2026: Ulasan buku digelar di banyak ruang dialog, termasuk menjadi kajian akademik. Pada 2025, salah satu judul cerpen Berebut Jenazah diadaptasi ke sebuah film.

18 September 2026: Panitia melakukan pertemuan Dinas Perpustakaan Kota Bogor, bidang Kesatuan Bangsa dan Politik dan tiga perwakilan FPI. Menurut pihak panitia, FPI mempersoalkan judul diskusi, dan menyampaikan “pernyataan ajakan perang dan mengancam akan menggeruduk apabila sesi tetap dilanjutkan”.

Di hari yang sama, panitia menyatakan sesi diskusi “terpaksa kami batalkan di bawah tekanan dan ancaman”. Alasan panitia tentang hal ini baru diunggah pada 19 September.

Pada 2019, razia dan penyitaan buku besar-besaran dilakukan kejaksaan bersama tentara dan polisi.

Sumber gambar, JEKA KAMPA/DETIKCOM

Keterangan gambar, Pada 2019, razia dan penyitaan buku besar-besaran dilakukan kejaksaan bersama tentara dan polisi.

19 September 2026: Feby dalam unggahan IG menyatakan “saya marah bahwa represi kebebasan berekspresi seperti ini masih saja terjadi… ini sebuah preseden negatif”.

Ia menerima pembatalan dari panitia dengan alasan “keamanan”, tapi kecewa karena panitia “tidak menyebutkan alasan pembatalan dan siapa pihak yang menuntut pembatalan”.

20 September 2026: Jadwal sesi diskusi “Memburu Muhammad: Bagaimana Cerita Mengganggu Kita Memahami Agama”, berakhir dengan pembatalan.

21 September 2026: Sejumlah komunitas mengeluarkan kecaman atas pembatalan diskusi ini, seperti disampaikan Serikat Penulis Alinea.

24 September 2026: Sejumlah media memberikan ruang komentar kepada Polda Metro Jaya terkait polemik buku. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, “Ini baru kami dengar… Ini pasti akan didalami”.

25 September 2026: Kabiro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Ashar merespons polemik ini dengan mengatakan, “menyayangkan munculnya buku cerpen yang memuat materi sensitif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan”.

Di hari yang sama, Feby menerima serangan dan ancaman di kolom komentar dan pesan pribadi. Ia memutuskan menutup kolom komentar.

26 September 2026: Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menyerukan “Kita meminta pemerintah agar cepat bertindak”.

27 September 2026: Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Amirsyah Tambunan mengeluarkan pernyataan agar buku bertajuk Memburu Muhammad diinvestigasi.

Bagaimanapun, di tengah perdebatan ini, Feby Indirani memahami setiap orang punya perbedaan pendapat. Ia tetap membuka ruang dialog untuk membicarakan bukunya yang mungkin belum akan dicetak kembali dalam waktu dekat.

“Aku sangat terbuka untuk silaturahmi dan tabayyun (memberi penjelasan dengan benar),” kata Feby.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *