2 Lurah di Kendari Keciduk Pesta Miras Bareng Wanita di Kantor Kelurahan

Jakarta

Dua lurah inisial ZM (53) dan RAK (41) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), digerebek warga saat tengah pesta miras dengan dua wanita di kantor kelurahan. Kedua lurah itu kini dinonaktifkan oleh Pemkot Kendari.

“Dalam menyikapi kejadian dua lurah ini, yang pertama adalah kita nonaktifkan mereka dengan tujuan untuk menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian dalam keterangannya dilansir detikSulsel, Senin (15/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alfian menuturkan pelayanan pemerintahan di dua wilayah tersebut tidak akan terganggu meski kedua lurah dinonaktifkan. Pemkot telah menyiapkan langkah agar roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Untuk sementara, tugas-tugas pemerintahan akan dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal,” ujarnya.

Alfian mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi kepada pimpinan wilayah setempat.

“Dengan adanya kejadian ini, pemkot membenarkan bahwa memang semalam ada informasi dari masyarakat. Kami juga telah melakukan konfirmasi kepada pimpinan mereka, dalam hal ini Camat Abeli,” ungkapnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(whn/imk)

  • Related Posts

    Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno Didampingi Ratusan Kader PDIP

    INFO TEMPO – Megawati Soekarnoputri, Presiden RI Kelima yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), berziarah ke makam Bung Karno di Blitar, Jawa Timur, pada Ahad, 14 Juni 2026.…

    Kejagung Masih Kaji Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus MBG

    Jakarta – Kejaksaan Agung RI masih menelaah permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *