Detik-detik Polisi Gerebek Tempat Judi Berkedok Timezone di Jakbar-Jakut

Jakarta

Polisi membongkar tempat judi berkedok arena permainan anak atau Timezone di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar). Puluhan orang tertangkap tangan berada di lokasi saat petugas melakukan penggerebekan.

Lokasi pertama yang digerebek petugas berada di Dissney Timezone, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menggerebek lokasi tersebut pada Rabu (10/6) pukul 21.00 WIB. Tim Opsnal Subdit Jatanras Oolda Metro Jaya berhasil menangkap 33 orang di lokasi yang sedang bermain beragam permainan judi.

Di hari yang sama, petugas juga menggerebek Sky Timezone yang berada di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Di lokasi ini sejumlah orang tertangkap tangan sedang bermain judi di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video yang diterima detikcom, Minggu (14/6/2026), area depan tempat judi tersebut terlihat normal seperti timezone pada umumnya. Hiasan penuh warna warni seakan membuat lokasi itu tidak seperti tempat judi.

Namun, saat didatangi petugas, tampak sejumlah pengunjung yang rata-rata merupakan pria dewasa tampak panik. Mereka diminta petugas untuk diam dan tidak melarikan diri.

“Duduk, pak, duduk, diam,” kata salah seorang petugas.

Petugas juga menemukan tumpukan uang dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Di lokasi, tidak ada satu pun terlihat anak-anak meski lokasi ini disebut timezone yang identik sebagai wahana permainan anak-anak.

Para orang dewasa yang tertangkap tangan bermain judi ini lalu dibawa petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Momen polisi gerebek tempat judi berkedok timezone di Jakarta Utara dan Jakarta Barat (dok.istimewa)Momen polisi gerebek tempat judi berkedok timezone di Jakarta Utara dan Jakarta Barat (dok.istimewa)

69 Orang Diamankan

Sejauh ini total ada 69 orang yang diamankan terkait praktik judi berkedok timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara tersebut.

“Total orang yang diamankan dari penggerebekan dua tempat judi dengan modus Timezone dengan nama Dissney Timezone dan Sky Timezone dengan jumlah tersangka sebanyak 69 orang,” Kanit 2 Jatanras PMJ, AKP Reza Arif Hadafi, dalam keterangannya, Sabtu (13/6).

Polisi memerinci 69 orang tersebut terdiri atas pemilik Timezone, karyawan, hingga pemain. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tiga orang pemilik atau pengelola, 19 penyelenggara atau karyawan, 47 player,” ujarnya.

Dari Dissney Timezone, polisi berhasil mengamankan 76 unit mesin perjudian, sementara dari Sky Timezone diamankan 58 unit mesin perjudian.

“Para pemain melakukan deposit secara cash maupun transfer yang kemudian dikonversi menjadi voucher. Dari voucher tersebut, pemain menukarkan koin untuk bermain pada mesin perjudian, di mana setelah bermain koin tersebut dapat ditukarkan kembali menjadi emas maupun uang cash/uang secara transfer,” kata Reza.

(ygs/isa)

  • Related Posts

    Belanda vs Jepang langsung: Piala Dunia 2026

    Lewati tautanLewati ke Konten Hidup Menu navigasi berita Afrika Asia AS & Kanada Amerika Latin Eropa Asia Pasifik Timur Tengah Dijelaskan Pendapat Piala Dunia Video Fitur Ekonomi Olahraga Hak Asasi…

    'Tidak Dapat Diterima': Pengunjuk rasa di London mengecam penjualan tanah pemukiman ilegal Israel

    Para pengunjuk rasa mengecam acara yang mempromosikan tanah pemukiman Israel dan penjualan properti sebagai pelanggaran hukum internasional. Ratusan demonstran pro-Palestina berkumpul di ibu kota Inggris untuk mengecam tindakan tersebut sebuah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *