Bekasi –
Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan remaja berinisial SRR tewas di wilayah Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Pengeroyokan maut bermula dari perselisihan di media sosial (medsos).
“Motif sementara yang terungkap adalah adanya perselisihan dan ketersinggungan yang bermula dari media sosial, kemudian berujung pada aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap korban,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Sabtu (13/6/2026).
Kapolres menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (14/5). Polisi menyelidiki kasus dengan meminta keterangan para saksi hingga mencari alat bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga ada enam orang yang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban. Para pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial RA, ANA, RS, MSS, MTA, dan TH.
Menurut hasil penyidikan, perselisihan itu bermula dari interaksi di medsos. Unggahan dan komentar yang dianggap menyinggung salah satu pihak memicu ketegangan hingga berlanjut menjadi pertemuan langsung antara korban dan para pelaku.
Saat pertemuan tersebut berlangsung, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh para pelaku. Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban mengalami luka-luka serius hingga akhirnya meninggal dunia.
Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum. Karena sebagian pelaku masih berstatus anak, penyidik menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta mekanisme penanganan sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Polres Metro Bekasi Kota menegaskan akan menangani perkara tersebut secara profesional.
Lihat juga Video ‘Satpam Sekolah di Polman Dikeroyok usai Tegur Siswa Merokok’:
(jbr/mea)





