Massa Rakyat Memanggil Blokade Pertigaan Gejayan Yogyakarta

MASSA gabungan yang bersatu dalam gerakan Aliansi Rakyat Memanggil memadati pertigaan Jalan Gejayan, Yogyakarta, Sabtu sore, 13 Juni 2026.

Berdasarkan pantauan Tempo, massa yang berasal dari elemen sipil Forum Cik Di Tiro dan kelompok mahasiswa berbagai kampus Yogyakarta, akademisi, aktivis, buruh, hingga pengemudi ojek online itu memadati kawasan itu sejak pukul 14.30 WIB. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Mereka menggelar mimbar persis di tengah pertigaan yang menghubungkan sejumlah kampus seperti UGM, UNY, Atma Jaya hingga Sanata Dharma itu. Massa juga menempatkan satu unit mobil pikap komando yang dilengkapi perangkat pengeras suara.

Meski hujan deras, gelombang massa terus berdatangan. Sejumlah spanduk yang menyorot berbagai kondisi sosial-ekonomi saat ini dipasang di berbagai sudut jalan itu. 

Aksi yang masih berlangsung hingga maghrib tersebut memicu penutupan total arus lalu lintas yang mengarah ke simpang Gejayan, baik kendaraan dari arah utara, barat, maupun selatan. 

Dalam aksinya, massa membawa sepuluh tuntutan berkaitan dengan kebijakan ekonomi, hukum, dan kesejahteraan rakyat di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Isu utama yang menjadi sorotan di antaranya polemik program makan bergizi gratis (MBG), pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), hingga beban pajak yang memberatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. 

Di atas mimbar komando, perwakilan dari berbagai organisasi silih berganti menyampaikan orasi menentang pengelolaan negara yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. 

Dalam aksi tersebut, Guru Besar dalam Bidang Ilmu Media dan Jurnalisme di Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) Masduki ikut berorasi.

“Kami meminta Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran masih waras dan pro rakyat untuk meninjau ulang  programn,” kata Masduki.

Juru bicara Aliansi Rakyat Memanggil, Marsinah, menuturkan, kondisi demokrasi dan posisi masyarakat sipil saat ini semakin memprihatinkan karena ruang kritik yang terus dipersempit oleh penguasa. 

Menurut Marsinah, situasi politik saat ini penuh dengan kepalsuan di mana kejujuran dan kepedulian terhadap nasib harian masyarakat sudah menjadi barang yang sangat langka ditemukan.

”Ironisnya, kritik yang seharusnya menjadi bagian sehat dari demokrasi justru kerap dicurigai sebagai ancaman,” kata dia.

Menurutnya, ketika para pengamat, akademisi, jurnalis, aktivis hingga warga biasa yang menyampaikan keberatan sering dituduh memiliki motif tersembunyi atau kepentingan asing. 

“Padahal demokrasi tidak tumbuh dari pujian yang dipaksakan, melainkan dari keberanian mengoreksi kekuasaan,” kata Marsinah.

Aliansi Rakyat Memanggil membawa sepuluh poin tuntutan utama dalam demonstrasi kali ini.

Tuntutan pertama menghentikan proyek makan bergizi gratis (MBG) yang dinilai rawan tindak pidana korupsi serta sangat minim pengawasan publik. 

Tuntutan kedua menolak keberadaan Koperasi Desa Merah Putih karena dianggap menyimpang dari prinsip ekonomi rakyat dan berpotensi menjadi instrumen kontrol politik oleh penguasa. 

Pada tuntutan ketiga, massa mendesak pencabutan revisi Undang-Undang TNI, Undang-Undang Polri, Undang-Undang Kejaksaan, dan Undang-Undang Peradilan Militer. Mereka menuntut perlindungan kebebasan berekspresi, berpendapat, berkumpul, berserikat, sekaligus mengakhiri impunitas aparat dengan mengadili anggota TNI dan Polri yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil secara terbuka dan independen.

Poin keempat dan kelima mendesak pemerintah untuk mewujudkan pendidikan gratis yang berkualitas serta layanan dan fasilitas kesehatan gratis tanpa diskriminasi untuk seluruh rakyat Indonesia. 

Pada tuntutan keenam, massa meminta pemulihan ekonomi rakyat, penghapusan ketimpangan, serta penurunan harga bahan pokok, BBM, dan tarif layanan dasar. Rakyat tidak boleh menanggung beban dari salah urus negara dan korupsi.

Tuntutan ketujuh berfokus pada perlindungan hak pekerja, penghentian eksploitasi terhadap PRT, guru, buruh tani, buruh tambang, buruh pabrik, pekerja platform digital, maupun sektor informal.

Lebih lanjut, tuntutan kedelapan ditujukan khusus bagi perlindungan pengemudi ojek online dengan mendesak penindakan perusahaan aplikasi yang melanggar ketentuan KP 667 dan 1001, mengeluarkan pasal bermasalah dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang kontrak kemitraan berjangka, serta pembuatan naskah akademik RUU Transportasi Online yang melibatkan organisasi ojek online

Tuntutan kesembilan mendesak pembebasan seluruh tahanan politik dan warga yang dikriminalisasi akibat mengkritik pemerintah, serta penghentian segala bentuk intimidasi terhadap gerakan rakyat. 

Terakhir, pada poin kesepuluh, massa menuntut jaminan hak atas tanah, perumahan, dan ruang hidup layak, penghentian penggusuran paksa demi investor, serta pengusutan tuntas kasus korupsi Stadion Mandala Krida di Yogyakarta.

  • Related Posts

    Pria di Ciputat Jual Mobil Showroom demi Judol dan Bayar Pinjol

    Tangerang Selatan – Seorang pria berinisial FL (28) ditangkap polisi setelah dilaporkan atas dugaan penggelapan ke Polsek Ciputat Timur. FL diam-diam menggadaikan BPKB dan menjual sejumlah mobil showroom yang dipercayakan…

    Lewat LKBB-PB, MPR Perkuat Nilai-nilai Luhur Bangsa kepada Generasi Muda

    Jakarta – Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal MPR, Heri Herawan, S.H, membuka secara resmi Lomba Kreasi Baris Berbaris dan Pengibaran Bendera (LKBB-PB) 2026 Provinsi Jawa Tengah. Heri Herawan mengungkapkan rasa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *