Jatanras PMJ Gerebek 2 Markas Judi Berkedok Timezone di Jakbar!

Jakarta

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi perjudian yang berkamuflase sebagai arena permainan Timezone di kawasan Jakarta Barat dan sekitarnya. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan puluhan orang dan menyita ratusan mesin judi.

Kedua lokasi yang digerebek menggunakan nama menyerupai Timezone. Namun, di dalamnya justru menyediakan berbagai jenis perjudian mulai dari mesin slot hingga ketangkasan berbayar.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Operasi ini dilakukan secara serentak pada Rabu (10/6/2026) malam setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Benar, tim dari Subdit Jatanras semalam melakukan penggerebekan di dua lokasi terpisah yang berkedok sebagai arena permainan anak mirip Timezone. Dari dua TKP tersebut, ada lebih dari 60 orang yang kami amankan di lokasi, baik itu penyelenggara, kasir, hingga para pemain,” ujar AKBP Rohim saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).

Rohim menambahkan, saat ini puluhan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan secara maraton di Mapolda Metro Jaya. Status mereka akan ditentukan setelah gelar perkara.

“Saat ini barang bukti ratusan mesin judi dan puluhan orang yang diamankan sudah berada di Polda Metro Jaya. Semuanya sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Jatanras guna mendalami peran masing-masing serta mengejar penyedia modalnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya AKP Reza Arif Hadafi membeberkan modus operandi yang digunakan para pelaku untuk mengelabui petugas. Mereka sengaja menyamarkan praktik judi ini dengan sistem voucher dan koin.

“Modusnya mereka berkamuflase seperti tempat permainan Timezone. Jadi pemain datang melakukan deposit, bisa cash maupun transfer, lalu dana itu dikonversi menjadi voucher. Nah, voucher ini yang ditukarkan menjadi koin untuk memasang di mesin-mesin judi yang ada,” kata AKP Reza Arif Hadafi.

“Setelah selesai bermain, koin yang didapat oleh pemain ini bisa dikonversi menjadi emas murni atau uang cash, bisa juga ditransfer kembali ke rekening pemain,” jelas Reza.

Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan secara simultan ini, petugas menyasar dua titik lokasi yang menjadi pusat aktivitas judi terselubung tersebut. Lokasi pertama yang digerebek petugas adalah Dissney Time Zone yang beralamat di Jalan Jembatan 3 Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Di lokasi yang berbatasan langsung dengan wilayah Jakarta Barat ini, polisi berhasil mengamankan lebih dari 70 unit mesin perjudian.

Tidak jauh dari lokasi pertama, tim Subdit Jatanras juga bergerak menyasar lokasi kedua yakni Sky Time Zone yang berada di Jalan Taman Surya Boulevard, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Dari markas judi kedua ini, petugas menyita lebih dari 50 unit mesin perjudian.

Adapun jenis permainan yang disediakan di dalam kedua markas judi tersebut sangat variatif guna memikat para pemain. Petugas menemukan mulai dari judi klasik mickey mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung, ikan, atau naga, kartu paman, hingga mesin judi slot modern.

(hri/rfs)

  • Related Posts

    Badan catur dunia menangguhkan Rusia atas aktivitasnya di Ukraina yang diduduki

    Rusia menduduki kendali kekuasaan di wilayah Ukraina yang direbut pasukan Rusia sejak tahun 2022. Badan pengatur catur dunia telah menskors Rusia – kekuatan dominan dalam permainan catur selama beberapa dekade…

    BEM UI Usung 5 Tuntutan di Demo Indonesia Menuju Bangkrut

    BADAN Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI bersama Aliansi BEM dan organisasi serta simpul pergerakan bakal menggelar demo #Indonesiamenujubangkrut di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jumat, 12 Juni 2026. Ketua…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *