Sepuluh orang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) begitu mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Mereka ditindak BNN karena positif narkoba.
Sepuluh warga negara Indonesia (WNI) tersebut baru tiba dari Bangkok, Thailand. Hasil tes menunjukkan urine mereka mengandung beberapa jenis atau senyawa narkoba.
“Sepuluh orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika dan/atau zat adiktif berdasarkan tes urine awal, meliputi metamfetamina, THC, amfetamina, kokain, dan zat lainnya,” demikian keterangan BNN, Rabu (10/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepuluh penumpang yang positif berinisial MM, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA. Kesepuluh orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor BNN RI.
Berikut fakta-faktanya:
1. Pengembangan Kasus WN Rusia Bawa Hashish
Terungkapnya 10 WNI positif narkoba itu berawal dari pengembangan kasus 2 warga negara (WN) Rusia yang membawa hashish ke Bali. Setelah mendapatkan informasi dari Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tim BNN lalu memantau kedatangan WNI yang datang dari Bangkok pada Senin (8/6) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Operasi ini merupakan lanjutan dari pengungkapan kasus pada 3 Juni 2026, di mana tim gabungan mengamankan dua WNA Rusia berinisial KK, 52 tahun, dan SK, 40 tahun, dengan barang bukti hashish seberat 7,8 kg brutto yang diduga berasal dari Thailand,” kata BNN.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara (WN) Rusia di Kabupaten Bangli, Bali. BNN menyita narkotika jenis hashish. (dok BNN)
Awalnya petugas mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebanyak 4 orang lain dinyatakan negatif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
2. Operasi Sapu Bersih Narkotika
BNN menggelar Operasi Sekuens “Sapu Bersih Narkotika” secara terpadu di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (8/6). Operasi ini dilakukan menjelang Hari Anti Narkotika Internasional 2026 sebagai upaya memperketat pengawasan pintu masuk negara.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan, operasi ini bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Operasi gabungan yang melibatkan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea dan Cukai, serta Polres Bandara Soekarno-Hatta.
“Menyelamatkan generasi Indonesia dari narkotika adalah hal yang mulia dan menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa,” kata Komjen Suyudi.
Kepala BNN juga mengapresiasi sinergi Imigrasi, Bea dan Cukai, serta Polri. Ke depan, BNN akan memperkuat deteksi dini, pengawasan orang dan barang di perbatasan, serta operasi terpadu dengan kementerian/lembaga terkait untuk mewujudkan Indonesia bersih dari narkotika.
3. Program Rehabilitasi
Setelah asesmen dan gelar perkara, 10 WNI yang datang dari Bangkok itu dikategorikan sebagai penyalah guna kategori ringan atau coba pakai. Langkah yang diambil adalah rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI Cawang, disertai kewajiban wajib lapor.
Pada Rabu (10/6) pukul 07.30 WIB kemarin, para penyalah guna dipulangkan dengan ketentuan mengikuti program rehabilitasi dan wajib lapor.
4. Ketamin Disita untuk Uji Lab
Petugas menemukan ketamin dari WNI yang diperiksa tersebut. Petugas menyita ketamin tersebut untuk diuji laboratorium.
“Saat pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin pada koper milik HP. Ketamin bukan tergolong narkotika, namun petugas tetap melakukan pendalaman dan uji laboratorium,” katanya.
5. Hoax Terkait Caketum Hipmi
Isu liar berembus bahwa WNI dari Bangkok yang ditindak BNN merupakan rombongan salah satu calon ketua umum (caketum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). BNN menepis kabar tersebut dan menyatakan pihaknya hanya melakukan penegakan hukum terkait narkoba.
“Semua tindakan BNN dan instansi terkait lainnya adalah upaya penegakan hukum secara profesional, tidak terkait dengan adanya berita yang beredar ya,” kata Kepala Biro (Kabiro) Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol BNN, Brigjen Putu Putera Sadana.
Putu menegaskan, pihaknya sedang mengembangkan kasus penangkapan 2 WN Rusia yang membawa hashish dari Thailand beberapa waktu lalu. Kedua WN Rusia itu hendak mengedarkan 7,8 kg hashish di Bali.
“Ya (murni pengembangan kasus),” ujarnya.
Hari ini, Musyawarah Nasional (Munas) ke-XVIII Hipmi digelar di Lampung. Empat caketum Hipmi hadir dalam munas.
Munas ini digelar sekaligus memilih kepemimpinan baru menggantikan Ketua Umum periode 2022-2026, Akbar Himawan Buchari. Diketahui, ada empat caketum HIPMI periode 2026-2030, di antaranya, Reynaldo Bryan, Ade Jona Prasetyo, Afi Kalla, hingga Anthony Leong.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hipmi periode 2022-2026, Anggawira, memastikan keempat caketum Hipmi ada di acara munas. Dia juga membantah kabar salah satu caketum tersandung kasus narkoba oleh BNN.
“Hadir lengkap, sehat dan fit,” ujar Anggawira saat dihubungi terpisah.
“Hoaks, itu agitasi propaganda,” imbuhnya.
6. WN Rusia Bawa Hashish Dibekuk di Bali
BNN menggagalkan upaya pengedaran narkotika jenis hashish yang dibawa perempuan WN Rusia, Kochetkova Kira (51) dari Thailand. Kira bersama rekannya, Sergei Khlebushchev (39), ditangkap di Bali.
“Barang bukti narkotika jenis hashish dengan berat brutto 7,8 kg,” kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto, Sabtu (6/6).
Keduanya ditangkap pada Jumat (5/6) di Bangli, Bali. Awalnya, Kira yang datang dari Thailand masuk ke Indonesia lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kira lalu ke Bali menggunakan mobil rental untuk mengedarkan hashish di Bali.
BNN menggagalkan pengedaran narkotika jenis hashish yang dilakukan WN Rusia, Kochetkova Kira (51). Narkotika itu dibawa dari Thailand. (dok BNN)
“Koper tersebut dibawa oleh penumpang atas nama Kochetkova Kira untuk didistribusikan ke Bali,” kata Komjen Suyudi.
Setelah tiba di Bali, Kira lalu bertemu dengan tersangka Sergei. Kira sempat diturunkan di jalan, sementara Sergei berupaya kabur dari kejaran petugas.
“Saat melintas di Jalan Dusun Kayang, Kecamatan Bangli, tersangka Sergei menurunkan Kochetkova Kira beserta tas koper berisi narkotika, kemudian berupaya melarikan diri dengan kendaraannya,” katanya.
Aksi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka tak terhindarkan. Tersangka dikejar dari Pelabuhan Gilimanuk hingga ke Jalan Nusantara, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Dalam pengejaran, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan. Pengejaran berakhir setelah kendaraan yang ditumpangi WN Rusia itu mengalami kecelakaan hingga terguling.
Petugas menangkap tersangka Sergei Jalan Dusun Cingang, Bangli pada Jumat (5/6). Tersangka Kira dan Sergei beserta barang bukti dibawa ke Polres Bangli untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(jbr/mei)






