Habiburokhman: Jarang-jarang Kapolri Listyo Hadir di DPR

KETUA Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Habiburokhman memuji kinerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo selama menjabat sebagai Kepala Kepolisian RI. Menurut dia, jenderal bintang empat itu sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pernyataan itu ia sampaikan dalam rapat paripurna DPR dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang Polri. Mulanya Habiburokhman menyapa satu per satu para pejabat yang hadir.

Mulai dari para pimpinan DPR, legislator, hingga perwakilan pemerintah yang dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Syahdan, Habiburokhman menyapa Listyo Sigit yang tampak hadir dengan pakaian dinas lengkap di gedung Paripurna, Kompleks DPR, Jakarta.

“Jarang-jarang beliau (Listyo) hadir di sini. Salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa. Kita kasih tepuk tangan,” kata Habiburokhman pada Selasa, 9 Juni 2026.

Dalam kesempatan itu, dia menyatakan bersyukur lantaran pembahasan RUU Polri telah selesai dan dapat disahkan menjadi undang-undang. Dia mengklaim penyusunan RUU Polri itu sudah memuat partisipasi publik, mulai dari pakar, akademikus, mahasiswa, hingga masyarakat sipil.

Adapun salah satu ketentuan yang disepakati melalui rapat panja antara DPR dan pemerintah perihal batas usia pensiun Kapolri atau jabatan perwira tinggi bintang empat ialah 60 tahun. Batas usia pensiun Kapolri dapat diperpanjang satu tahun atau maksimal 61 tahun.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras mencatat kasus kekerasan terhadap sipil yang dilakukan anggota polisi masif di era kepemimpinan Kapolri Listyo. Sejak dilantik pada Januari 2021, tercatat sedikitnya ada 3.230 kasus, seperti penembakan, penangkapan sewenang-wenang, penganiayaan, hingga tindakan tak manusiawi lainnya.

Rinciannya terdapat kasus penembakan oleh anggota kepolisian selama Listyo menjabat, yaitu 2.250 kasus. Kemudian disusul tindakan penangkapan sewenang-wenang (340 kasus), penganiayaan (328), pembubaran paksa (212), penyiksaan (177), intimidasi (129), penggunaan senjata pengendali massa (59), kekerasan seksual (57), kriminalisasi (55), dan tindakan tidak manusiawi lainnya (15 kasus).

Tak hanya pelaku kriminal, korban kekerasan oleh kepolisian juga dialami oleh advokat, akademisi, aktivis, buruh, jurnalis, mahasiswa dan pelajar, masyarakat adat, tenaga medis, pejabat publik, hingga petani. Dominasi pelaku kekerasan dilakukan oleh satuan Polres sebanyak 2.156 peristiwa, disusul oleh Polsek 608 peristiwa, dan Polda 466 peristiwa. 

Bahkan, Kontras mencatat kekerasan antaranggota kepolisian masif terjadi selama kepemimpinan Listyo Sigit, yakni sebanyak 36 korban luka dan 7 anggota polisi tewas akibat perbuatan rekan seprofesi. Secara total, sejak dilantik pada enam tahun lalu, Kontras mencatat ada 261 orang tewas akibat kekerasan yang dilakukan Polri dan 4.609 orang mengalami luka-luka.

Andi Adam berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan editor: Mengapa BGN Terlambat Transfer Uang Masak ke Dapur MBG

  • Related Posts

    Kala Chatib Basri dan Budi Gunadi Menghadap Prabowo di Tengah Isu Jadi Menkeu

    Jakarta – Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tiba-tiba menghadap Presiden Prabowo Subianto di tengah isu tawaran posisi Menkeu menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.…

    Influencer Jadi Saksi di Balik Hanania Travel yang Bikin Geger

    Jakarta – Polisi mengusut dugaan penipuan yang dilakukan Hanania Travel hingga jemaah gagal berangkat umrah ke Tanah Suci. Sejumlah influencer menjadi saksi kasus penipuan tersebut. Dalam kasus ini, Polda Metro…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *