Jakarta –
Kementerian Haji dan Umrah RI (@kemenhaj.ri) mengunggah video petugas jemaah membongkar koper jemaah haji yang berisi air zamzam. Jemaah coba menyiasati dengan cara dibungkus aluminium dan dilakban cokelat ke dalam koper bagasi maupun kabin.
Dalam video itu, air zamzam tetap akan terlihat di mesin X-ray karena memiliki ciri khas yang tidak bisa ditutupi apa pun. Proses pembongkaran koper membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga bisa menyebabkan keterlambatan jemaah masuk ke pesawat.
Sebagai informasi, ada aturan membawa air zamzam dari Tanah Suci. Air zamzam tidak diperbolehkan dibawa dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Tanah Air.
Setiap jemaah akan mendapatkan distribusi air zamzam resmi setibanya di Indonesia, sehingga tidak perlu membawa sendiri dari Arab Saudi. Jemaah diminta mematuhi ketentuan penerbangan demi kelancaran proses pemeriksaan bagasi, keamanan penerbangan, dan kenyamanan seluruh jemaah.
Daftar Barang Terlarang Selama Penerbangan
Selain air zamzam, pihak penerbangan juga menetapkan daftar larangan untuk benda-benda lain yang berisiko. Masyarakat diimbau untuk tidak membawa barang-barang berbahaya ini ke dalam kabin maupun bagasi.
Berikut adalah rincian barang yang dilarang selama penerbangan:
- Barang yang mudah terbakar atau meledak, seperti contohnya korek api, bahan bakar, petasan, kembang api, dan lain-lain.
- Senjata api dan senjata tajam, yang meliputi amunisi, pisau, gunting, saber, dan berbagai benda tajam lainnya.
- Berbagai macam cairan, gel, aerosol, pasta, maupun krim yang melebihi batas 100ml tidak diperbolehkan masuk di kabin penerbangan.
- Uang tunai dalam jumlah lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000 tidak dilarang mutlak, namun wajib dilaporkan kepada petugas Bea Cukai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(kny/idn)






