DPR Gelar Paripurna Pengesahan RUU P2SK, 139 Anggota Dewan Hadir

Jakarta

DPR menggelar rapat paripurna ke-20 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026. Sebanyak 139 anggota DPR hadir dalam rapat paripurna.

Rapat digelar di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Dalam sidang, hadir pimpinan DPR lainnya yakni Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. Mulanya, Dasco membacakan absensi anggota DPR terlebih dulu.

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir 139 orang dan anggota izin 153 orang anggota, dengan total 292anggota dari 579 anggota DPR RI dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Dasco

“Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-20 masa persidangan lima tahun sidang 2025-2026,” sambungnya.

Adapun agenda rapat paripurna hari ini adalah:

1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

2. Pandangan Fraksi-Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027.

(ial/isa)

  • Related Posts

    Polisi Selidiki Penyebab Kematian 2 Pria WNA di Apartemen Jakbar

    Jakarta – Penemuan dua orang pria warga negara asing (WNA) yang tewas dan 1 lainnya tidak sadarkan diri di apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat masih diusut polisi. Pihak kepolisian saat…

    Mobil SPPG Pengantar MBG di Pati Tabrak Rumah Warga

    KENDARAAN operasional pengantar makanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di Desa Sidoluhur, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati menabrak rumah warga setempat pada Rabu, 3 Juni 2026. Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *