Polisi Tangkap 5 Pemburu Rusa Sambar yang Dilindungi di Lampung

Jakarta

Polisi menangkap lima orang terkait perburuan satwa dilindungi jenis rusa sambar di kawasan Dusun Way Jambu, Pekon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Kelimanya melakukan perburuan, membunuh, dan mengangkut rusa sambar.

Dilansir detikSumbagsel, Minggu (28/5/2026), Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menyebut pengungkapan kasus bermula saat petugas SGA TWNC patroli di kawasan hutan konservasi pada Senin (18/5) sekitar pukul 02.30 WIB. Petugas mendapati sejumlah orang membawa potongan tubuh rusa sambar menggunakan karung bertali sandang.

“Dua pelaku berinisial SF (46) dan AH (27) berhasil diamankan di lokasi bersama barang bukti hasil buruan,” kata Rahmad dalam keterangannya, Rabu (27/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka. Sementara tiga pelaku lainnya sempat melarikan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tanggamus pada Sabtu (23/5). Ketiga pelaku itu berinisial AS (24), SO (21), dan DI (34).

“Ketiga pelaku yang sebelumnya melarikan diri akhirnya menyerahkan diri dan saat ini seluruh tersangka sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Rahmad menjelaskan, para pelaku berburu rusa sambar menggunakan senapan rakitan. Setelah hewan tersebut mati, tubuhnya dipotong menjadi beberapa bagian agar lebih mudah dibawa keluar dari kawasan hutan.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/fas)

  • Related Posts

    Presiden Bolivia memperingatkan 'waktu hampir habis' di tengah krisis protes

    Umpan Berita Presiden Bolivia telah memperingatkan para pengunjuk rasa “waktunya hampir habis” di tengah kebuntuan selama berminggu-minggu terkait krisis ekonomi dan politik di negara tersebut. Presiden Rodrigo Paz telah resmi…

    Kemenag Sesalkan Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

    Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menyesalkan peristiwa pembubaran ibadah di Gereja Misa Sejahtera (GMS) Sewon, Bantul. Kemenag menilai tidak sepatutnya peristiwa tersebut terjadi. “Menyesalkan terjadinya kembali aksi pembubaran ibadah jemaah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *