AS mengembalikan pakar hak asasi Palestina Francesca Albanese ke daftar sanksi

Pemerintahan Trump berupaya menekan para pejabat internasional yang menyelidiki pelanggaran yang dilaporkan oleh pasukan Israel.

Pemerintah Amerika Serikat telah mengembalikan hak asasi manusia PBB Francesca Albanese ke dalam daftar individu yang terkena sanksi setelah hakim memberikan perintah sementara. menentang penunjukan tersebut.

Pada hari Rabu, sebuah pembaruan muncul di situs web Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan AS, yang menunjukkan bahwa bahasa Albania telah ditambahkan ke daftar Warga Negara yang Ditunjuk Khusus (SDN) badan tersebut, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Cerita yang Direkomendasikan

daftar 3 barang

daftar akhir

Albanese menjabat sebagai pelapor khusus PBB untuk wilayah Palestina yang diduduki, dan kritiknya terhadap kebijakan Israel telah menjadi target di bawah pemerintahan Presiden AS Donald Trump.

Pada bulan Juli 2025, Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengeluarkan pernyataan mengumumkan sanksi terhadap Albanese, menuduhnya melakukan “tindakan hukum” dan “kegiatan yang bias dan jahat” terhadap Israel.

Dia juga mengutip rekomendasinya agar Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) harus mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, yang akhirnya dilakukan pada November 2024.

Pengumuman tersebut merupakan salah satu dari serangkaian tindakan yang diambil pemerintahan Trump terhadap para eksekutif yang dianggap mengancam kepentingan AS dan Israel.

Sanksi tersebut melarang warga Albania memasuki AS dan membekukan asetnya di negara tersebut. Mereka juga mencegah entitas yang berbasis di AS melakukan bisnis di sana.

Albanese, seorang warga negara Italia, memiliki hubungan dekat dengan AS: Putrinya adalah warga negara AS, dan keluarganya tetap tinggal di negara tersebut.

Pada bulan Februari, anggota keluarga Albanese mengajukan gugatan atas namanya, menyatakan bahwa sanksi telah mengganggu kehidupanbahkan mencegahnya mengakses rekening banknya.

Gugatan tersebut juga menuduh pemerintahan Trump berusaha mengintimidasi mereka yang melanggar pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Israel.

Albanese sangat vokal dalam penilaiannya bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza, pandangan yang dianut oleh para pakar hak asasi manusia terkemuka di seluruh dunia. Lebih dari 75.000 warga Palestina telah dibunuh di wilayah tersebut sejak tahun 2023, ketika Israel melancarkan perang genosida di Jalur Gaza.

Bahasa Albania bukan satu-satunya yang menangani hukuman ekonomi atas karyanya. Sejak menjabat untuk periode kedua, Trump diperkirakan sudah mengeluarkan sanksi terhadap sembilan hakim ICCserta jaksa penuntut di pengadilan.

Para hakim dan jaksa melaporkan terlibat dalam penyelidikan pelanggaran yang dilakukan pasukan AS dan Israel.

Pakar hukum mengecam sanksi tersebut sebagai serangan terhadap hukum internasional dan upaya untuk melindungi AS dan sekutunya dari pengawasan.

Pada tanggal 13 Mei, Hakim Distrik AS Richard Leon, yang ditunjuk oleh mantan Presiden George W Bush, memenangkan gugatan keluarga Albanese, dan memberikan perintah sementara terhadap sanksi tersebut.

Leon menemukan bahwa pemerintah Trump telah menggunakan hukuman tersebut untuk membatasi pidato Albanese yang dilindungi konstitusi. Ia juga menyatakan bahwa orang Albania tidak bisa menyalahkan tindakan ICC.

“Tidak dapat disangkal bahwa rekomendasinya tidak mempunyai dampak mengikat terhadap tindakan ICC,” tulis Leon. “Itu tidak lebih dari pendapatnya.”

Akibat keputusan tersebut, Albanese dikeluarkan dari daftar sanksi bulan ini.

Namun pemerintahan Trump mengajukan banding atas perintah Leon. Ia juga mengatakan akan melakukannya mengembalikannya ke sanksi daftar secepat mungkin, meskipun tidak jelas apa yang mendorong perubahan pada hari Rabu.

  • Related Posts

    Oknum Lurah di Sulsel Digerebek Ngamar Bareng Staf Wanita di Penginapan

    Jakarta – Oknum Lurah di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial MA digerebek berduaan dengan staf wanita inisial MRY di kamar penginapan. MA berdalih membahas urusan kantor karena stafnya itu…

    Mobil Mewah Berpelat Mirip 'RI' di Tangerang Berujung Ditilang

    Jakarta – Perkara pelat mobil BYD Denza membuat seorang pengemudi di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, harus berhadapan dengan aparat kepolisian. Pasalnya, mobil mewah tersebut memasang pelat yang tak biasa yakni…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *