Waka BGN Sony Datangi Polri, Koordinasi soal Dugaan Jual Beli Titik SPPG

Jakarta

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mendatangi Gedung Bareskrim Polri. Sony mengatakan dirinya datang untuk berkoordinasi soal dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut. Oleh karena itu, saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri yang juga di dalamnya kan banyak berkomunikasi dengan polres-polres jajaran,” kata Sony di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Sony menyebut salah satu modus yang terjadi ialah ada pihak yang mengaku orang dekat pejabat BGN. Kemudian, pihak tersebut menawarkan jasa mendaftarkan titik SPPG dengan imbalan uang.

“Para pelapor tersebut merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat dengan pejabat BGN atau bahkan mungkin mengaku sebagai pejabat BGN, sebagai kenalannya pejabat BGN, dan menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG, tentu saja dengan permintaan uang,” ungkap Sony.

Dia menyebut salah satu kasus dilaporkan di Polda Jawa Barat. Dia menyebut korban mengalami kerugian Rp 1,9 miliar.

“Yang di Polda Jawa Barat itu Rp 1,9 miliar. Itu korbannya 21 orang. Jadi, rata-rata per orang kerugiannya Rp 100 juta,” tutur Sony.

Sony berharap jajaran kepolisian dapat membantu mengungkap pihak yang diduga memanfaatkan program MBG untuk kepentingan pribadi. Dia mengatakan MBG merupakan program mulia.

“Program ini harus kita jaga. Program ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di bawah banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Kepala Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri, Irjen Nurworo Danang, mengatakan pihaknya mendukung proses penegakan hukum terhadap pihak yang menyalahgunakan program MBG. Dia menyebut beberapa kasus sudah ditangani.

“Tentunya Satgas MBG dalam hal ini mewakili Polri mendukung penuh dalam rangka penegakan hukum bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG ini, mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang ataupun melanggar hukum. Tadi sudah disampaikan oleh Pak Sony bahwa sudah ada beberapa laporan pengaduan yang sudah ditangani di beberapa Polda,” kata Danang.

Dia mengimbau masyarakat segera melapor ke polisi jika menemukan pelanggaran ataupun penyimpangan program MBG. Dia mengatakan laporan tersebut akan ditindaklanjuti.

“Saya harapkan kepada seluruh masyarakat apabila menemukan ada pelanggaran atau ada penyimpangan, khususnya terkait dengan dugaan jual beli titik, supaya segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum setempat, baik itu di Polres setempat ataupun Polda yang nantinya akan ditindaklanjuti dan akan diusut sesuai dengan ketentuan yang ada,” ucapnya.

(ond/haf)

  • Related Posts

    Pria Mabuk Diduga Mau Lecehkan Bocah di Tangerang, Berujung Diamuk Warga

    Tangerang – Seorang pria berinisial A alias R (23) ditangkap polisi setelah diduga hendak melakukan pelecehan seksual terhadap bocah 9 tahun di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Pria A sempat diamuk…

    Rubio: 'Trump tidak akan membuat kesepakatan yang buruk'

    Umpan Berita Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menegaskan Presiden Donald Trump ‘tidak akan membuat kesepakatan menjadi buruk’ dalam mengakhiri perangnya terhadap Iran. Sebelumnya, Trump mengatakan dia memesan untuk tidak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *