Pasuruan – Dua orang ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan viral mesum di dalam mobil. Keduanya kini diperiksa oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan.
“Proses masih berlangsung. Tunggu hasilnya,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman, dilansir detikJatim, Senin (25/5/2026).
BKPSDM sudah membentuk panitia yang akan melakukan pemeriksaan sejak tanggal 18 Mei. Pemeriksaan dimulai tanggal 20 Mei.
Fathurrahman menjelaskan, tahapan pemeriksaan akan memanggil saksi-saksi terlebih dulu. Setelah pemeriksaan saksi, baru dilakukan pemeriksaan terhadap ASN yang bersangkutan.
“Tahapannya saksi-saksi dipanggil, baru kedua ASN,” terangnya.
Dua ASN tersebut yakni pria berinisial HD dan perempuan berinisial AL. Dalam rekaman video berdurasi 2 menit 7 detik yang beredar sejak Rabu (6/5/2026) sore.
Dalam video yang beredar, tampak petugas Satpol PP sedang menginterogasi pegawai yang diduga mesum dalam mobil yang terparkir di area Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, Desa Raci, Kecamatan Bangil.
Baca selengkapnya di sini (idh/dhn)





