KPK memanggil tiga pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ketiganya dipanggil sebagai saksi kasus korupsi proyek rel kereta api (KA).
“Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkugan DJKA Kementerian Perhubungan,” jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (25/5/2026).
Ketiga pegawai Kemenhub itu ialah Ariyandi Ariyus, Herman Armada dan Hanura Kelana Iriana. Namun, Budi belum menjelaskan apa saja yang akan didalami penyidik.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Budi.
Sebagai informasi, kasus ini diusut KPK sejak 2023. Pengungkapan kasus berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang.
Pengusutan kasus terus berjalan. Hingga 2026, ada 21 orang yang telah menjadi tersangka. Mereka ialah:
1. DIN (Dion Renato Sugiarto) selaku Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)
2. MUH (Muchamad Hikmat) selaku Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)
3. YOS (Yoseph Ibrahim) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023
4. PAR (Parjono) selaku VP PT KA Manajemen Properti
5. Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU)
6. Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).
7. HNO (Harno Trimadi) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian
8. BEN (Bernard Hasibuan) selaku PPK BTP Jabagteng
9. PTU (Putu Sumarjaya) selaku Kepala BTP Jabagteng
10. AFF (Achmad Affandi) selaku PPK BPKA Sulsel
11. FAD (Fadliansyah) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
12. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat) selaku PPK BTP Jabagbar
13. Budi Prasetyo (BP) selaku Ketua Pokja Pengadaan
15. Edi Purnomo (EP) selaku anggota Pokja Pengadaan.
16. Risna Sutriyanto (RS) selaku Ketua Pokja proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.
17. Eddy Kurniawan Winarto (EKW) selaku wiraswasta
18. Muhlis Hanggani Capah (MHC) selaku ASN pada Direktorat
19. Muhammad Chusnul selaku Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda
20. Dheky Martin selaku PPK pada Balai Teknik KA Jawa Bagian Tengah tahun 2020-2022
21. Sudewo selaku mantan Anggota Komisi V DPR.
Sebagian besar dari nama-nama itu sudah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara. Terbaru, KPK menerima pengembalian uang dalam perkara dugaan korupsi proyek jalur KA itu.
Uang itu disebut dikembalikan oleh Robby Kurniawan selaku Staf Ahli Menhub era Budi Karya Sumadi. Uang yang dikembalikan berjumlah ratusan juta. Namun belum ada informasi detail apa kaitan uang itu dalam kasus korupsi yang ditangani.
(kuf/haf)




