INFO NASIONAL – Pemerintah Kota Padang melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE). Sebelumnya kerja sama ini akan berakhir pada Juni 2026, kemudian diperpanjang hingga Juni 2030.
Perpanjangan Kerja Sama ini ditandai dengan penandatanganan secara digital antara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang, Tommy TRD, dengan Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan, di Kantor BSrE, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Mei 2026. Jonathan mengatakan, Pemko Padang bisa menjadi percontohan karena melakukan perpanjangan kerja sama dengan BSrE sebelum masa PKS habis waktu.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Kerja sama dengan Pemko Padang baru akan berakhir bulan Juni depan, namun sebelum habis masanya, sudah diperpanjang. Ini menunjukkan komitmen Pemko Padang kepada layanan BSrE,” kata Jonathan.
Menurut Jonathan, Pemko Padang juga menjadi salah satu pemerintah daerah yang sudah memenuhi 7 kewajiban dalam PKS berupa Laporan Pemanfaatan SrE tahun 2025. “Ini juga sangat berguna bagi insight BSrE ke depannya.”
Adapum, Tommy mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BSrE yang sudah sangat membantu Pemerintah Kota Padang dalam proses transformasi menuju pemerintahan digital. “Selama ini BSrE memberikan support yang luar biasa. Namun dari hasil pembicaraan dengan Bapak Kepala BSrE, masih ada banyak layanan dan support dari BSrE yang bisa kita follow up berikutnya,” ucapnya. (*)





