Sjafrie: Tak Ada Komitmen Apa pun soal Wilayah Udara dengan AS

MENTERI Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengklaim tak membuat persetujuan maupun komitmen apa pun yang merugikan negara dalam pertemuan dengan Menteri Perang Amerika Serikat, Pete Hegseth, di Pentagon pada 13 April 2026.

Dia mengatakan, dokumen yang dibubuhi tanda tangannya merupakan dokumen prakontrak atau Letter of Intent (LoI), bukan Letter of Commitment (LoC). Hal itu dilakukan Sjafrie dengan alasan menjaga kepentingan nasional dengan negara global seperti Amerika Serikat.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Jadi, kami tidak membuat komitmen apa pun dengan Amerika Serikat dalam hal wilayah udara,” kata Sjarie dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, Selasa, 19 Mei 2026.

Dia menegaskan, Kementerian Pertahanan maupun pemerintah tegak lurus mempertahankan konstitusi dan kepentingan nasional. Salah satunya, melalui penandatanganan Defense Cooperation Partnership atau MDCP.

Menurut Sjafrie, penandatanganan MDCP dengan Amerika Serikat menjadi hal yang cukup penting, bukan hanya untuk menjaga kepentingan nasional, tapi juga untuk memastikan Amerika Serikat menghormati Indonesia.

Dia melanjutkan, dalam LoI yang ditandatangani, yang terpenting adalah Indonesia tetap menjaga konstitusinya. “Jadi, saya tidak bisa jawab hoaks pada waktu saya sebelum berangkat. Saya jawab ke Bapak/Ibu sekalian karena Bapak/Ibu wakil rakyat,” ujar Sjafrie.

Sebelumnya, dalam pertemuan antara Sjafrie dan Hegseth di Pentagon pada 13, April lalu, diumumkan pembentukan Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama atau MDCP antara kedua negara.

MDCP dimaksudkan sebagai kerangka panduan untuk memajukan kerja sama pertahanan bilateral, sekaligus menegaskan kembali komitmen bersama kedua negara dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan Indo-Pasifik.

Menurut Hegseth, hubungan militer kedua negara terus berkembang, dengan lebih dari 170 latihan militer bersama dilakukan setiap tahun. Ia menilai kunjungan Sjafrie mencerminkan pentingnya hubungan keamanan yang kian aktif antara kedua negara.

Sementara Sjafrie mengatakan, delegasi Indonesia hadir dengan antusiasme besar untuk terus mengembangkan hubungan pertahanan yang diharapkan dapat bertahan hingga generasi mendatang.

“Kami bekerja atas dasar saling menghormati dan saling menguntungkan untuk meningkatkan kepentingan nasional masing-masing,” ujar dia.

Adapun, polemik izin melintas wilayah udara Indonesia oleh Amerika Serikat disoroti tatkala sejumlah media massa asing mewartakan perihal izin terbang massal bagi pesawat militer negeri Abang Sam di Tanah air.

Namun, Kementerian Pertahanan menyatakan, perjanjian tersebut masih dalam tahap pembahasan internal dan antar-instansi. Dokumen blanket overflight clearance yang disoroti itu hingga kini belum final.

“Belum memiliki kekuatan hukum mengikat, serta belum dapat dijadikan dasar kebijakan remis pemerintah Indonesia,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Rico Sirait pada 13, April 2026.

  • Related Posts

    GPCI Sebut 2 WNI Kembali Diculik Israel dari Kapal Kars-1 Sadabat

    Jakarta – Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mengungkap ada dua warga negara Indonesia (WNI) dalam pelayaran ke Gaza Palestina yang kembali diculik tentara Israel. Total kini sembilan WNI ditahan oleh…

    Dewan Perdamaian Trump mendesak perbaikan 'kesenjangan' dalam pendanaan

    Badan yang menyetujui PBB mengatakan bahwa dana yang dijanjikan belum terwujud meskipun situasi mendesak di Gaza. Sebuah badan yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengawasi administrasi dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *