Israel Tangkap Jurnalis, SINDIKASI: Mereka Bukan Ancaman Militer

SERIKAT Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) mengutuk penahanan aktivis dan jurnalis dari kapal misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza oleh Israel. SINDIKASI menyebut tindakan militer negara zionis itu sebagai penculikan.

SINDIKASI menilai tindakan Israel terhadap kapal sipil yang membawa bantuan kemanusiaan tersebut adalah ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis. “Jurnalis dan pekerja kemanusiaan bukan kombatan dan tidak boleh diperlakukan sebagai ancaman militer,” kata Ketua Umum SINDIKASI Ikhsan Raharjo, Selasa, 19 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Ikhsan, tindakan Israel tidak hanya menghambat distribusi bantuan kemanusiaan bagi warga sipil Gaza, tetapi juga menghalangi kerja jurnalistik yang penting untuk memastikan dunia internasional mengetahui situasi kemanusiaan di wilayah tersebut.

Tindakan ini, kata dia, adalah upaya membungkam saksi atas tragedi kemanusiaan di Gaza. “Serangan, intimidasi, maupun penahanan terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi,” tuturnya.

Karena itu, SINDIKASI menyerukan solidaritas dari organisasi pers, serikat pekerja media, lembaga hak asasi manusia, dan komunitas internasional untuk mengecam kriminalisasi terhadap jurnalis serta relawan kemanusiaan yang menjalankan misi sipil. “Kami mendesak komunitas internasional untuk tidak diam melihat tindakan represif terhadap pekerja media dan relawan kemanusiaan,” ucap Ikhsan.

SINDIKASI juga mendesak pemerintah Indonesia untuk membebaskan aktivis dan jurnalis Indonesia yang ditahan oleh Israel. Ikhsan berujar Kementerian Luar Negeri RI harus melakukan langkah diplomatik maksimal untuk memastikan keselamatan dan pemulangan mereka.

Angkatan Laut Israel mencegat dan menangkap kru dan awak kapal Global Sumud Flotilla 2.0 pada Senin kemarin. Rombongan ini adalah koalisi masyarakat sipil internasional yang berusaha mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina.

Terdapat sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dalam rombongan ini. Setidaknya tiga di antara mereka adalah jurnalis, yaitu Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.

Armada Global Sumud Flotilla berangkat dari Kota Marmaris, Turki pada Kamis 14 Mei 2026 bersama 54 kapal dengan awak yang berasal dari sekitar 70 negara serta membawa bantuan makanan dan obat-obatan. Armada ini memasuki perairan internasional dan berada sekitar 310 mil laut dari Gaza saat ditangkap militer Israel.

Jurnalis Andre Prasetyo Nugroho, hilang kontak di perairan dekat Gaza setelah kapal logistik kemanusiaan yang ditumpanginya, Ozgurluk, dicegat oleh militer Israel pada Senin.

Produser TV Tempo Dheayu Jihan mengatakan komunikasi terakhir dengan Andre tercatat pada Ahad malam sekitar pukul 22.42 WIB. Dalam kontak tersebut, Andre mengabarkan posisinya yang sudah mulai memasuki zona merah.

Nomor telepon Andre terdeteksi masih aktif hingga Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB. Pihak redaksi di Jakarta mencoba mengirimkan pesan teks untuk memantau kondisi Andre.

Pesan tersebut terkirim dengan status centang dua, namun tidak mendapatkan respons. Ponsel Andre kemudian dipastikan sudah tidak aktif saat pesan berikutnya yang dikirimkan pada pukul 14.30 WIB hanya bercentang satu.

Menurut Jihan, sejak saat itu tidak ada kabar lagi mengenai keberadaan Andre sampai akhirnya redaksi mendapatkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) pada pukul 21.15 WIB.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan mengecam keras tindakan militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) ini. Kementerian pun mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan. 

“Kami akan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi para WNI, sekaligus menyiapkan langkah kontingensi, termasuk fasilitasi pelindungan dan percepatan proses pemulangan apabila diperlukan,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang kepada Tempo, Senin malam, 18 Mei 2026. 

Dede Leni Mardianti dan Riani Sanusi Putri berkontribusi dalam penulisan artikel ini
  • Related Posts

    Ketum PRIMA: Kebangkitan Nasional Momen Kebangkitan RI Berpihak ke Rakyat

    Jakarta – Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Agus Jabo Priyono menyampaikan momentum Hari Kebangkitan Nasional 2026 menjadi penanda bangkitnya Indonesia baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto. Ia menegaskan…

    Kemenimipas Resmikan 138 Rumah untuk ASN di Cikarang

    Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas) meresmikan fasilitas hunian hunian untuk aparatur sipil negara (ASN) di Cikarang Barat, dan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Menimipas mengatakan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *