Jakarta – Seorang oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Garut, berinisial AN, ditangkap usai digeruduk massa. Oknum pimpinan ponpes itu diduga mencabuli santriwati.
Dilansir detikJabar, Senin (18/5/2026), sejumlah warganet mengunggah video yang dinarasikan rumah oknum pimpinan ponpes itu digeruduk warga pada Sabtu, (16/5) malam. Dalam video tersebut, menunjukkan momen ketika onkum pimpinan ponpes digiring polisi.
Aditya Kosasih, kuasa hukum korban menuturkan, kasusnya terungkap setelah korban bercerita kepada orang tua salah satu rekannya, sesama santriwati di ponpes tersebut. Informasi itu kemudian disampaikan ke orang tua korban, hingga akhirnya orang tua melapor ke polisi didampingi Adit.
“Kami sudah membuat laporan resmi ke polisi. Kepada orang tua temannya, awalnya korban mengaku diusir. Setelah diajak bicara lebih lanjut, korban akhirnya menceritakan dugaan perlakuan tidak pantas yang dialaminya,”ungkap pengacara dari LBH DPC PDI Perjuangan Garut itu.
Oknum Pimpinan Ponpes Diamankan
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut dari pihak keluarga. Laporan itu masuk ke Polres Garut pada Sabtu siang.
“Laporan masuk sekitar pukul 1 siang,” ungkap Joko.
Kabar dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan ponpes ini, rupanya cepat menyebar di kalangan masyarakat, yang bermukim di sekitar lingkungan pesantren di Samarang, Garut. Kabar tersebut membuat masyarakat resah, hingga sempat terjadi ketegangan saat massa yang geram menggeruduk rumah sang oknum.
“Tidak sampai terjadi aksi main hakim sendiri kepada korban. Karena situasi demikian, jajaran Polsek Samarang kemudian mengambil tindakan untuk mengamankan yang bersangkutan dan langsung dibawa ke Polres Garut,”ujar Joko.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/whn)




