KP2MI Cegah Keberangkatan Ilegal PMI Lewat Gerakan Nasional Migran Aman

Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin meresmikan Gerakan Nasional Migran Aman. Ia menegaskan bahwa gerakan tersebut bukan sekadar agenda kelembagaan, melainkan bentuk nyata perlindungan negara bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman adalah sebuah langkah yang kami harap bukan hanya menjadi agenda kelembagaan, tetapi benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang kita layani,” ujarnya saat memberi sambutan dalam Pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Dalam periode Januari – April 2026, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) berhasil mencegah keberangkatan ilegal sebanyak 1.353 calon PMI. Selain itu, kementerian juga melakukan take down terhadap 4.213 konten digital berbahaya terkait penempatan ilegal serta menangani 1.173 aduan PMI di berbagai negara.

“Kondisi ini menegaskan bahwa negara harus hadir bukan hanya melalui kebijakan dan regulasi diatas kertas, tetapi juga hadir langsung di ruang ruang kehidupan masyarakat. Karena itulah, pada hari ini, kita bersama-sama mencanangkan Gerakan Nasional Migran Aman, sebuah gerakan bersama untuk memperkuat pelindungan bagi pekerja migran Indonesia,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, KP2MI mendorong lima strategi utama yang meliputi penyebaran informasi masif, mitigasi risiko dan deteksi dini, kolaborasi lintas sektor, percepatan edukasi akar rumput, serta mobilisasi purna pekerja migran sebagai agen perubahan.

Mukhtarudin menjelaskan bahwa sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar kementerian meningkatkan kualitas perlindungan pekerja migran sejak sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah kembali ke Indonesia. Selain itu, pemerintah juga diminta mengoptimalkan penempatan pekerja migran Indonesia yang terampil dan berkualitas tinggi.

Kemudian, Mukhtarudin menegaskan bahwa PMI bukan sekadar angka dalam laporan statistik nasional. Menurutnya, para PMI adalah pejuang ekonomi keluarga yang rela meninggalkan kampung halaman demi kehidupan yang lebih sejahtera.

“Para pekerja migran merupakan bagian dari bangsa yang harus dijaga keselamatan dan martabatnya. Karena itu, seluruh pihak dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan terhadap mereka berjalan maksimal,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan tentang remitansi PMI pada 2025 yang mencapai Rp288 triliun berdasarkan data Bank Indonesia. Dana tersebut disebut menjadi penggerak roda ekonomi, mulai dari keluarga hingga desa-desa di berbagai daerah.

“Berdasarkan data statistik ekonomi dan keuangan Indonesia Bank Indonesia, remitansi yang dihasilkan Pekerja migran Indonesia tahun 2025 mencapai angka 288 triliun. Dari tangan-tangan mereka, roda ekonomi berputar, desa-desa bergerak, dan bangsa ini memperoleh kekuatan,” ujarnya.

Ia mengatakan dampak remitansi semakin besar ketika dikelola secara produktif dan berkelanjutan. Menurutnya, remitansi tidak hanya membantu kebutuhan keluarga, tetapi juga membuka peluang usaha dan melahirkan kisah sukses baru.

Melalui Gerakan Nasional Migran Aman, Mukhtarudin mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, media, hingga komunitas desa untuk terlibat aktif dalam pelindungan PMI.

“Mari kita bergerak bersama menyuarakan kebersamaan dan menghadirkan pelindungan nyata bagi seluruh pekerja migran Indonesia. Jadikan gerakan ini hidup di tengah keluarga, tumbuh di desa-desa dan memuat dalam lapisan masyarakat,” ungkapnya.

(ega/ega)

  • Related Posts

    Timwas Haji DPR Kawal Komitmen Pelayanan Kemenhaj

    INFO NASIONAL — Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI tahun 2026 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, bertolak dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Tanah Suci pada…

    Sosok Bandar Kampung Narkoba Samarinda Ditangkap Saat Staycation di Hotel

    Samarinda – Penggerebekan kampung narkoba di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri tak hanya menindak di level pengedar. Seorang bandar yang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *