Jakarta – Suami di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, berinisial J (35) mencekik istrinya, I (30), hingga korban tewas. Aksi itu dilakukan pelaku karena tersinggung dengan status WhatsApp (WA) yang dibuat korban.
Dilansir detikSumbagsel, Minggu (17/5/2026), peristiwa itu terjadi di rumah mereka yang berada di Gang Cempaka, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, pada Kamis (14/5) siang.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada menyebut kejadian itu berawal dari perselisihan rumah tangga yang dipicu persoalan unggahan status media sosial. Pelaku diduga tersinggung status WA korban yang dianggap menyudutkan pelaku sehingga memicu pertengkaran di dalam rumah.
“Pelaku sempat menanyakan maksud unggahan tersebut kepada korban. Percakapan kemudian berkembang menjadi cekcok hingga berujung tindakan kekerasan fisik,” kata Januar dalam keterangannya, Jumat (15/5).
Setelah kejadian itu, pelaku menghubungi Ketua RT setempat untuk melaporkan kondisi korban. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.
“Mendapat laporan warga, personel Polres Pagar Alam segera menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP sekaligus mengamankan pelaku tanpa perlawanan guna mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Januar mengatakan dari pemeriksaan sementara terhadap korban, diduga korban tewas dengan cara dicekik menggunakan tangan hingga korban tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)




