PDIP: Pelarangan Nonton Film Pesta Babi Memicu Rasa Penasaran Publik

PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP mempertanyakan, alasan prajurit TNI yang melakukan tindakan pembubaran terhadap kegiatan nonton bareng dan diskusi film Pesta Babi di sejumlah daerah di Indonesia.

Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan, setiap warga negara memiliki hak kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi, termasuk dalam mengkonsumsi karya seni berupa film Pesta Babi.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Memaksa larangan untuk tidak menonton justru memicu kuat rasa penasaran publik untuk menyaksikan film ini,” kata Andreas melalui pesan singkat, Sabtu, 16 Mei 2026.

Ia menuturkan, alasan militer yang menganggap film besutan Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale ini provokatif hingga tak memiliki sertifikat lulus uji sensor resmi, tidak dapat dilegitimasi sebagai acuan pelarangan atau tak laik dikonsumsi.

Sebat, menurut Andreas, bukan tidak mungkin film Pesta Babi justru malah memperoleh penghargaan dari luar Indonesia karena pesan dan nilai kritik yang disajikan dalam setiap tayangannya.

“Akan menjadi hal yang memalukan jika di dalam negeri ini dilarang, tapi publik internasional justru memberikan penghargaan,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR itu.

Adapun, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Tri Purwanto mengatakan, penyebaran narasi visual yang bersifat tendensius tanpa adanya uji sensor dalam film dokumenter Pesta Babi berisiko membenturkan masyarakat dengan proyek strategis nasional pemerintahan.

“Film ini berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu keharmonisan sosial masyarakat,” kata Tri melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 16 Mei 2026.

Dia menuturkan, situasi keamanan dan stabilitas sosial, khususnya di wilayah Papua harus tetap dijaga, mengingat terus berjalannya proyek pembangunan di bumi cenderawasih.

Menurut Tri, proyek pembangunan tersebut sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, sehingga penting bagi masyarakat untuk lebih selektif terhadap narasi dan diskursus yang berkembang.

TNI Angkatan Darat melalui Kodam XVII/Cenderawasih, kata dia, akan terus melakukan pemantauan situasi guna memastikan ketertiban umum tetap terjaga.

Tri menambahkan, dalam upaya menjaga ketertiban umum ini, TNI juga akan melibatkan unsur lain mulai dari tokoh masyarakat; tokoh agama; adat; pemuda; serta unsur-unsur masyarakat Papua lainnya.

“Kami mengimbau agar ruang-ruang diskusi dialihkan pada forum yang lebih edukatif, legal, dan konstruktif,” ujar dia.

Film dokumenter Pesta Babi menggambarkan dampak ekspansi lahan dan industri terhadap hilangnya hutan adat, pangan tradisional, serta kedaulatan warga lokal di Papua.

Film berdurasi sekitar 90 menit ini menyoroti perjuangan masyarakat adat di Papua seperti di Merauke, Boven Digoel, maupun Mappi melawan ekspansi dan keterlibatan militer dalam PSN.

  • Related Posts

    PBNU Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

    Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan hari raya Idul Adha 1447 Hijriah sama dengan keputusan pemerintah yakni pada 27 Mei 2026. Pengumuman atau ikhbar tersebut disampaikan setelah pemerintah…

    Kapolri Pimpin Sertijab Pati Polri, Komjen Panca Putra Jabat Kalemdiklat

    Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat tinggi (pati) Polri. Salah satu yang dilantik ialah Komjen R Z Panca Putra…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *