Waka MPR Dorong Kesadaran Kolektif Antisipasi Ancaman Hantavirus

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan pentingnya membangun kesadaran kolektif untuk mengantisipasi potensi penyebaran Hantavirus di Indonesia. Menurutnya, upaya kewaspadaan terhadap virus tersebut perlu dilakukan bersama melalui edukasi dan peningkatan kesiapsiagaan nasional.

“Negara melalui Kemenkes RI telah mengambil langkah konkret untuk mewaspadai ancaman Hantavirus. Meski begitu, kekhawatiran publik terhadap ancaman virus tersebut di tanah air, harus dapat diatasi secara bersama,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2026).

Hal itu disampaikan Rerie dalam diskusi daring bertema ‘Mengenal Penyebaran Hantavirus dan Bagaimana Memitigasinya’ yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12.

Diskusi yang dimoderatori Tim Ahli Wakil Ketua MPR RI Tantri Moerdopo itu menghadirkan Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan /SKK Kementerian Kesehatan RI Dr. Sumarjaya, SKM, M.M., MFP, CFA, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia/PB IDI – Guru Besar Kedokteran Universitas Indonesia Prof. Dr. dr. Erlina Burhan, MSC, Sp.P (K), dan Direktur Pascasarjana Universitas YARSI – Direktur World Health Organization South East Asia Regional Office/WHO SEARO periode 2018-2020 Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama sebagai narasumber. Selain itu, hadir pula Anggota Komisi IX DPR RI) Nurhadi, S.Pd., M.H. sebagai penanggap.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, pada periode 2024-2026 tercatat 23 kasus Hantavirus terkonfirmasi dengan tiga kematian. Rerie menyebut WHO juga telah menetapkan Hantavirus sebagai virus yang perlu diwaspadai.

Karena itu, ia menilai edukasi dan sosialisasi terkait ancaman Hantavirus harus terus ditingkatkan. Menurutnya, pencegahan penyebaran Hantavirus membutuhkan pemahaman masyarakat mengenai langkah mitigasi dan tindakan yang harus dilakukan bila terpapar virus.

Sementara itu, Sumarjaya mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai langkah kewaspadaan agar penanganan ancaman Hantavirus tidak terlambat, salah satunya melalui kerja sama dengan pihak imigrasi dalam bentuk skrining di pintu masuk negara dengan thermal scanner dan wajib deklarasi di All Indonesia.

Ia menambahkan, langkah pencegahan juga dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan serta pola hidup bersih dan sehat di masyarakat.

Kemudian, Erlina Burhan menjelaskan Hantavirus umumnya dibawa oleh binatang pengerat dan dapat menyebabkan penyakit berat pada paru-paru (HPS) maupun ginjal (HFRS).

Ia juga menyebut bahwa penyakir akibat Hantavirus kerap terlambat ditangani karena pada fase awal gejalanya serupa dengan dampak virus biasa.

Menurutnya, masa inkubasi Hantavirus tidak menimbulkan gejala khusus. Gejala yang muncul umumnya berupa demam, mual, mirip flu, hingga sesak napas.

Erlina pun mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai area gudang, kawasan bekas banjir, dan lokasi yang banyak ditinggali tikus karena berpotensi menjadi sumber paparan Hantavirus.

Di sisi lain, Tjandra Yoga Aditama menyebut berdasarkan catatan WHO, tingkat penularan Hantavirus secara global masih tergolong rendah. Meski begitu, ia mengingatkan adanya warga negara Singapura yang diduga terpapar Hantavirus di kapal pesiar.

Ia menilai bahwa tingkat kewaspadaan di masyarakat mengenai virus ini memang diperlukan, namun tidaj perlu berlebihan agar tidak menimbulkan kepanikan.

Nurhadi turut mengapresiasi langkah antisipasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan. Menurutnya, ancaman Hantavirus tidak hanya perlu dilihat dari sisi kesehatan, tetapi juga kesiapsiagaan nasional.

“Kita tidak bisa lagi menunggu sebuah kasus kesehatan menjadi besar dulu, baru dilakukan tindakan. Negara harus hadir dalam upaya ini,” tuturnya.

Ia menambahkan, sistem kesehatan, surveillance, edukasi, dan sosialisasi terkait ancaman penyakit harus terus disempurnakan.

Senada, wartawan senior Saur Hutabarat mengatakan setiap negara memiliki kebijakan berbeda terkait lamanya masa isolasi dalam menghadapi ledakan penyebaran virus.

Mengutip WHO, Saur menyebut monitoring dan karantina selama 42 hari dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus. Namun, sejumlah negara menerapkan kebijakan berbeda, seperti Kanada selama 21 hari, Yunani 45 hari, dan Inggris 72 jam isolasi di klinik dengan pengamatan khusus.

Ia pun mengingatkan, yang terpenting saat ini adalah mencegah kehadiran tikus sebagai potensi pembawa virus tersebut.

“Jadikan tikus di rumah, di got, dan di sawah musuh bersama. Perangi tikus dengan benar,” pungkas Saur. (akd/ega)

  • Related Posts

    Skema Belajar Santri Terdampak Kekerasan Seksual di Pati

    KEMENTERIAN Agama menerapkan skema pembelajaran untuk memastikan hak pendidikan puluhan santri terdampak kekerasan seksual di Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tetap terpenuhi. Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca…

    Hari Kenaikan Yesus Kristus, Pastor Katedral Ajak Umat Tak Saling Menghakimi

    Jakarta – Gereja Katedral Jakarta merayakan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus dengan pesan mendalam tentang kemanusiaan. Umat diajak untuk kembali mendengarkan hati nurani agar tidak terjebak dalam perilaku yang menyakiti…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *